MIPI Turun Gunung Dukung Omnibus Law

EDITOR.ID, Tangerang,- Langkah Presiden Joko Widodo menyederhanakan birokrasi melalui penyatuan puluhan Undang-Undang bidang perijinan, ketenagakerjaan, dan usaha menjadi satu regulasi yang bernama Omnibus Law dan perampingan birokrasi mendapat apresiasi dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI).

Asri Hadi Dalam Seminar Nasional “Tantangan Pelayanan Publik Dalam Penyederhanaan Birokrasi”

Hal ini disampaikan Pengurus Pusat dan Humas MIPI Drs Asri Hadi, MA disela-sela menghadiri Seminar Nasional bertema “Tantangan Pelayanan Publik Dalam Penyederhanaan Birokrasi” yang diprakarsai Universitas Pramita Indonesia (UNPRI), Sabtu (01/02/2020) di Gedung Graha Widya Bhakti Puspitek Serpong, Tangerang.

Menurut Asri Hadi yang perlu dilakukan pemerintah sekarang adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak pelaksana birokrasi di masyarakat, tentang seberapa pentingnya pemerintah harus mendorong segera dikeluarkan Omnibus Law. Sehingga Pemerintah Daerah dan DPRD bisa mensosialisasikan keinginan pemerintah pusat mengeluarkan UU Omnibuslaw dan bisa dipahami di tingkat bawah atau daerah.

Omnibus law, lanjut Asri, adalah solusi cerdas disaat negara kita kurang diminati investor untuk menanamkan investasi dan berusaha disini.

“Karena kita kalah kompetitif dibanding negara di Asean sebagai tujuan investasi. Hal itu disebabkan faktor berbelit-belitnya mengurus perijinan usaha dalam birokrasi, dan Presiden sudah punya komitmen kuat untuk memangkas hal tersebut,” kata dosen senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.

Lebih jauh Asri mengatakan MIPI sebagai organisasi keilmuan pemerintahan siap menjembatani dan membantu pemerintah mensosialisasikan manfaat positif atas kebijakan Presiden Jokowi menerbitkan Omnibus Law.

“Yang sekarang harus dilakukan pemerintah pusat adalah memberikan pemahaman kepada pemerintahan daerah agar mengerti manfaat dan tujuan dari kebijakan omnibus law, agar jangan timbul kesalahpahaman dan membuat bingung daerah, nah kami dari MIPI siap menjembatasi komunikasi itu,” katanya.

Karena, menurut Asri masih banyak sebagian daerah yang belum memahami tujuan Presiden Jokowi membangun Omnibus law. Akibatnya, di sejumlah daerah muncul aksi unjuk rasa dari kalangan buruh menolak omnibus law karena ketidaktahuan mereka soal UU yang menyatukan puluhan UU bidang ketenagakerjaan, birokrasi dan usaha ini.

Sementara itu pada acara Seminar Nasional bertema “Tantangan Pelayanan Publik Dalam Penyederhanaan Birokrasi” ini, pembicara kunci Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pengalaman bagaimana mengurus perijinan di Indonesia sangat ruwet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: