Jakarta, EDITOR.ID,- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri 2015 Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H menilai pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat. Tidak ada masalah meski ada dua tim yang bekerja untuk reformasi Polri. Hal itu menurut Anang justru baik dan sehat karena ada dua pendapat dan rekomendasi yang bisa saling mengisi dan melengkapi.
Hal ini disampaikan Anang dalam forum bertajuk “Transformasi Polri dalam Perspektif Publik, Antara Prestasi Kapolri & Aspirasi Masyarakat Sipil” di sebuah kafe kawasan Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025)
Sebagaimana diketahui saat Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri usai aksi demo dan rusuh di akhir Agustus 2025. Selain Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata juga membentuk Tim Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang diketuai Prof Dr Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.
Menurut Anang, apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah benar. Tidak ada masalah meski ada dua tim yang akan bekerja untuk memberi masukan ke Presiden Prabowo terkait upaya Reformasi Polri. “Itu yang benar, sehingga dua rekomendasi dari kedua tim reformasi ini bisa diadu dan dikroschek,” ujarnya.
Anang melihat Polri saat ini membutuhkan masukan dan koreksi dari luar, khususnya masyarakat sipil. “Polri harus mendengar semua masukan, keluhan dan kritikan dari masyarakat, karena Polri itu kan bagian dari warga masyarakat, yang tugasnya melindungi, mengayomi dan melayani,” ujarnya.
Lebih lanjut Anang mengatakan, pimpinan Polri harus mampu membimbing dan memotivasi agar bagaimana anak buah dibuat pinter. “Bagaimana anggota Polri itu mampu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum, jangan sampai itu jadi keresahan di masyarakat, itu harus dilaksanakan secara profesional dan taat hukum, jangan sampai itu dilakukan dengan cara hanya untuk kepentingan diri sendiri,” tegas Anang.
“Hal inilah yang harus dipageri (dijaga oleh pimpinan Polri terkait integritas anggota),” tambahnya.
Menurut Anang, tugas pokok dan kewenangan Polri sudah diatur dalam Undang-Undang secara terang benderang. Jadi sudah dikapling-kapling. Urusan polisi itu melindungi, melayani, dan menganyomi. “Ini sudah Cetho welo-welo. Rel itulah yang harus dijaga.” tegasnya.
“Saya kira kita bisa sehati, senasib dan sepenanggungan,” imbuhnya.
Anang juga mewanti-wanti anggota Polri dan keluarganya agar bisa menjaga perasaan masyarakat, memiliki sense of crisis. Jangan sampai memamerkan kekayaan dihadapan publik ditengah masyarakat yang sedang sulit.
“Karena polisi itu adalah panutan masyarakat, apa yang dilakukan polisi selalu menjadi perhatian dan sorotan, kita harus mampu menjaga kehormatan institusi dengan gaya hidup yang normal dan selalu berbaur dengan warga,” tuturnya.
Anang Iskandar menilai langkah reformasi Polri sudah berada di jalur yang benar, meski kesinambungan dinilainya sebagai kunci utama.
“Masyarakat menilai Polri dari pola besar penegakan hukum, bukan sekadar kasus per kasus,” ujar Anang.
Diskusi berlangsung interaktif. Aktivis muda menekankan pentingnya Polri memperkuat komunikasi dengan masyarakat sipil dan mempercepat digitalisasi pelayanan. Sementara purnawirawan Polri menyoroti tantangan menjaga integritas di tengah tekanan sosial dan politik.
Sejumlah tokoh hadir. Selain Anang Iskandar juga hadir Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompiri dan Brigjen Pol (Purn) Adeni Muhan DP, akademisi Dr. Moh. Mansur, serta perwakilan organisasi kepemudaan.
Diskusi berlangsung interaktif. Aktivis muda menekankan pentingnya Polri memperkuat komunikasi dengan masyarakat sipil dan mempercepat digitalisasi pelayanan. Sementara purnawirawan Polri menyoroti tantangan menjaga integritas di tengah tekanan sosial dan politik.
Forum ini merekomendasikan tiga hal utama: perlunya ruang dialog reguler antara Polri dan publik, perluasan digitalisasi pelayanan, serta penguatan integritas di semua jenjang kepemimpinan.
Profil Anang Iskandar
Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H. lahir di Mojokerto, Jawa Timur, 18 Mei 1958 adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang sejak 7 September 2015 sampai 5 Maret 2016 menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan Komjen Pol. Budi Waseso.
Setelah lulus dari SMA Taruna Nusa Harapan, beliau melanjutkan ke Akademi Kepolisian (1982). Beliau sangat perpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Riwayat Pendidikan
Akademi Kepolisian (1982)
Universitas Pancasila, Jakarta – (S.H.)
Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya – (M.H.)
Universitas Trisakti, Jakarta – (Dr.)
Riwayat Jabatan
Wakapolsek Denpasar Kota
Kapolsek Denpasar Selatan
Kapolsek Kuta Bali
Dan KP3 BIA Ngurah Rai Bali
Kasat Serse Tangerang Polda Metro Jaya
Kapolsek Metro Pancoran Jakarta Selatan
Kanit VC Sat Serse Umum Dit Serse Polda Metro Jaya
Paban Muda Binkar Spers ABRI
Sesdit Bimas Polda Bengkulu
Paban Madya Binkar Spers ABRI
Kapolres Blitar Polda Jawa Timur
Kapolres Kediri Polda Jawa Timur
Ka SPN Mojokerto Polda Jawa Timur
Ka SPN Lido Polda Metro Jaya
Kapolres Metro Jakarta Timur
Kapolwiltabes Surabaya Polda Jawa Timur
Kapus Cegah Lakhar BNN
Dir Advokasi Deputi Cegah BNN
Kapolda Jambi (2011)
Kadiv Humas Polri (2012)
Gubernur Akpol (2012)
Kepala BNN (2012)
Kabareskrim Polri (2015)












