Kurang Dari 48 Jam, 6 Perampok Sadis Diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Blora Di Kuningan Jawa Barat

EDITOR.ID, Blora,-Beberapa waktu lalu, tepatnya Jumat, (13/11/2020) warga Kabupaten Blora Jawa Tengah digemparkan dengan kejadian perampokan sadis yang terjadi diwilayah Kelurahan Sonorejo Kecamatan Blora. Dimana rumah salah satu warga yang bernama Watini disatroni oleh 6 perampok yang beraksi dengan senjata tajam.

Keenam pelaku perampokan tergolong sadis, karena nekat mengancam korban dengan mengalungkan senjata tajam dileher korban, bahkan salah satu tersangka menarik dengan paksa, perhiasan gelang dan kalung yang dipakai korban.

Korban beserta suami dan anaknya disekap dikamar dengan mulut ditutup lakban, dan kaki, tangannya diikat dengan kabel dan selimut. Sehingga tersangka bisa leluasa mengobrak abrik rumah korban untuk mencari barang berharga.

Dalam kejadian tersebut komplotan perampok berhasil membawa lari uang tunai sebesar Rp.5.000.000, 1 unit Hand Phone merk VIVO S 1, serta 1 unit Hand Phone merk VIVO Y30 dan sejumlah perhiasan berupa satu buah kalung emas dan bandul dengan berat 40 gram, serta 3 buah gelang emas dengan berat masing-masing 10 gram.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 57.000.000.

Tak butuh waktu lama, dalam tempo kurang dari 48 jam, Tim Resmob Satreskrim Polres Blora dengan dibantu oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan tersangka pelaku perampokan tersebut di wilayah Kuningan, Jawa Barat.

Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Blora Iptu Edi Santosa,SH dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa, berhasil mengamankan 6 tersangka. Diantaranya RA, (23) warga Kecamatan Batangan Kabupaten Pati,

M, (30) warga Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan Jatim, WH, (30)

warga Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan Jatim, KA, (30) warga Pasuruan Jatim, S, (37) warga kabupaten Rembang, serta R, (36) salah satu warga Kabupaten Banyumas. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH dengan didampingi oleh Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH dan Kasat Sabhara Iptu Isnaeni,SH,MH saat menggelar konfrensi pers di halaman belakang Polres Blora, Selasa, (17/11/2020).

“Kita berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Sonorejo, diwilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,” ucap Kapolres Blora melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH.

Kasat Reskrim menguraikan, setelah Polsek Blora mendapatkan laporan kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Blora langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hingga akhirnya dengan dibantu oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, petugas berhasil mengamankan satu pria berinisial RA, (23) yang diduga berperan sebagai sopir saat kejadian perampokan. Warga Kecamatan Batangan Kabupaten Pati ini diamankan saat berada di wilayah Kabupaten Rembang.

Leave a Reply