KPK Amankan Hakim, Panitera PN Surabaya dan Advokat

ilustrasi pengadilan negeri surabaya

EDITOR.ID, Surabaya,- Awal tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hanya selisih dua hari usai menangkap Bupati di Langkat Sumatera Utara, lembaga anti rasuah ini kembali menangkap terduga korupsi.

Kali ini OTT digelar KPK di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/1/2022). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan seorang pengacara, hakim dan satu orang panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka diduga terlibat suap menyuap dan konspirasi dalam penanganan perkara di pengadilan.

“Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/1/2022).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya.

Namun, Ali belum membeberkan identitas tiga orang yang terjerat dalam operasi senyap tersebut.

“Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” tambah Ali.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut,” tutupnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: