KPK akan Periksa Lisa Mariana Soal Dugaan Korupsi Bank BJB

Usut Kasus Dugaan Korupsi BJB: Keterangan Lisa Mariana Sangat Dibutuhkan

Model Dewasa Lisa Mariana

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal memanggil Lisa Mariana dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan selebgram Lisa Mariana sangat dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB.

“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat (22/8/2025) sangat dibutuhkan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Antara.

Budi menambahkan informasi yang akan diberikan Lisa Mariana dalam pemeriksaannya sebagai saksi dinilai dapat membantu penyidik mengungkap kasus tersebut.

“Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut.

“Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” ucap Lisa.

Menanggapi unggahan Lisa, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi akan ada pemeriksaan terhadap Lisa Mariana.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Adapun dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Itu antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar. (*)

Leave a Reply