Komnas HAM: Ada Baku Tembak FPI vs Polisi di KM 50

EDITOR.ID, Jakarta – Komisi Hak Asasi Manusia membenarkan adanya baku tembak antara Front Pembela Islam (FPI) melawan polisi. Dalam insiden baku tembak ini dua anggota FPI tewas tertembak.

Meski ada baku tembak namun Komnas HAM tetap menyatakan bahwa ada unsur pelanggaran HAM saat petugas membawa 4 orang laskar FPI yang sudah tertangkap. Pasalnya, mereka yang sudah tertawan petugas tiba-tiba meninggal.

Konteks yang pertama terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai Km 48 Tol Cikampek. Komnas HAM menyebut ada saling serang dan baku tembak antara laskar FPI dan polisi. Dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini.

“Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antarpetugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers pada Jumat (8/11/2020).

Konteks peristiwa yang kedua terjadi setelah KM 50 Tol Cikampek. Sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.

“Sedangkan terkait peristiwa Km 50 ke atas, terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Choirul Anam.

Dalam jumpa pers Komnas HAM di awal menjelaskan mereka memiliki bukti-bukti yang diperoleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. Komnas HAM memanggil pula sejumlah ahli.

Hasilnya, memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Habib Rizieq oleh polisi pada saat itu. Dalam proses itu, ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks yang berbeda.

“Terdapat 6 orang meninggal dunia dalam 2 konteks peristiwa yang berbeda,” kata Choirul Anam.

Tewasnya 4 laskar FPI pasca Km 50, lanjut Choirul, merupakan peristiwa unlawful killing. “Penembakan sekaligus terhadap 4 orang dalam 1 waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap 4 orang anggota laskar FPI,” ungkapnya. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: