Waduh! Rekaman CCTV di Rumah Sambo Magelang Tak Ada, Darimana Tahu Ada Pelecehan Seksual?

Sebelumnya Putri Candrawathi diketahui mengklaim ia mengalami kekerasan seksual di Magelang. Pengakuan istri Ferdy Sambo ini diperkuat dengan hasil investigasi Komnas HAM dalam rekomendasinya ke Bareskrim bahwa ada unsur pelecehan seksual dilakukan Brigadir Yoshua terhadap Putri.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo, makin bikin publik kian gregetan.

Jika sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan pedenya menuding ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Kini perkembangan terbaru justru mengejutkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polru menyebut tak ada rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Antara, Minggu (4/9/2022).

Lha kok Komnas HAM bisa tahu ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua terhadap Putri Candrawathi di Magelang? Darimana Komnas HAM tahu ada kejadian tersebut sementara alat buktinya tidak ada? Makin membingungkan publik.

Sebelumnya Putri Candrawathi diketahui mengklaim ia mengalami kekerasan seksual di Magelang. Pengakuan istri Ferdy Sambo ini diperkuat dengan hasil investigasi Komnas HAM dalam rekomendasinya ke Bareskrim bahwa ada unsur pelecehan seksual dilakukan Brigadir Yoshua terhadap Putri.

Putri sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidananya dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan ‘obstruction of justice’.

Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Putri dan Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.

“Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan,” ucap Arman.

Di sisi lain, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.

“Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” kata Agus, Kamis (1/9/2022). (tim)

Leave a Reply