
Home
Berita Pilihan Editor
Klub Moge 'Belasting Rijder' DJP Dibubarkan Sri Mulyani Karena Langgar Azas Kepatutan dan Kepantasan
Klub Moge ‘Belasting Rijder’ DJP Dibubarkan Sri Mulyani Karena Langgar Azas Kepatutan dan Kepantasan
Belasting Rijder Dibubarkan

Recommendation for You

Praktek dugaan korupsi dan layanan istimewa terhadap Napi “kaya” menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut usai Ombusdman RI membongkar fasilitas mewah berupa “Vila” di dekat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong.

Direksi PT Bayan Resources Tbk (BYAN) beramai-ramai mengobral dan menjual saham perusahaan di tengah rencana perubahan kepemilikan yang melibatkan keluarga taipan Low Tuck Kwong dan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Tim Ombusdman bongkar bangunan megah berfasilitas lengkap bak apartemen mewah. Hunian itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur ‘kelas sultan’, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga jajaran perlengkapan rumah tangga modern. Lucunya, saat tim Ombudsman melangkah masuk, sosok yang diduga warga binaan justru kedapatan langsung panik dan melarikan diri mengunci diri ke dalam kamar.

Praktisi hukum Edi Winarto meminta ratusan korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah agar membuat laporan ke polisi. Sebab, jika tidak ada pengaduan kasus keracunan ini hanya akan menguap lewat begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban hukum dan ganti rugi penderitaan yang dialami para korban.

BANDUNG — EDITOR.ID Istilah family business atau bisnis keluarga biasanya identik dengan pengelolaan usaha yang…







