Surabaya, Jawa Timur, EDITOR.ID,- Kasus anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), yang diduga membakar hidup-hidup suaminya menyita perhatian publik. Fakta terbaru terungkap sang Polwan ternyata masih punya tanggungan tiga putra. Satu balita dan dua bayi kembar.
Briptu FN tega membakar hidup-hidup suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, karena naik pitam setelah memergoki pasangannya menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan Briptu RDW diduga menggunakan sebagian besar gaji ke-13 nya sebagai anggota Polri untuk bermain judi online. Padahal mereka masih membutuhkan biaya untuk belanja rumah tangga dan keperluan tiga anaknya yang masih balita.
“Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya,” ujar Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Namun, alih-alih digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu Rian Dwi Wicaksono malah mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam.
“Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan,” ucapnya.
Keduanya pun cekcok. Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Araman Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6).
Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkannya dalam botol plastik, ke tubuh korban. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Akibat kejadian itu Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6/2024) usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Jenazah Polisi yang Dibakar Istrinya Dimakamkan dengan Upacara Dinas
Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga polisi wanita, Briptu FN, dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.