Kisah Mahfud MD Bongkar Aliran Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Pamor Mahfud mencuat ke publik saat ia melontarkan temuan mengejutkan soal adanya aliran transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun pada akhir Maret 2023 lalu.

Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD

“Sekali lagi, itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai di Kementerian Keuangan. Itu mungkin yang ngirim siapa ke siapa, dan seterusnya, dan itu mungkin bukan uang negara,” ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023)

Mahfud menduga aliran janggal tersebut adalah hasil tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Selain itu, dia juga menduga ada pihak luar yang terlibat dalam TPPU ini.

Menurut dia, modus TPPU yang terjadi ada kemungkinan dilakukan dengan membentuk perusahaan cangkang dan mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan hasil operasional perusahaan itu menjadi sah, kemudian menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

“Jadi jangan langsung berasumsi ‘wah, Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun’, enggak! Ini transaksi mencurigakan dan banyak melibatkan orang luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan, mungkin, orang Kementerian Keuangan,” kata Mahfud.

Guna menyelidiki transaksi mencurigakan berjumlah besar tersebut, Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU menggelar pertemuan pada Senin, 10 April 2023. Rapat bersama tersebut dilakukan di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Pertemuan ini dihadiri oleh Mahfud sebagai ketua komite, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai wakil ketua, Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai anggota Komite, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagai anggota Komite, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar sebagai anggota, serta sejumlah pejabat eselon I Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite Nasional TPPU.

Mahfud menjelaskan tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh dirinya di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023.

“Karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat laporan hasil analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023,” kata dia.

Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/ LHP (laporan hasil pemeriksaan) mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp 349 triliun.

Mahfud mencantumkan semua LHA/ LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik LHA/ LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 klaster.

“Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/ LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/ LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu,” tutur Mahfud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: