Ketua DPR Desak Pemilu Selanjutnya Pake e-Voting

Pemilu serentak Pilpres dan Pileg 2019, lanjut Abadi, menjadi pelajaran bagi kita bagaimana kompleksnya pelaksanaan pemungutan suara, dengan 17 partai politik dan lebih dari 100 juta pemilik suara, ini merupakan Pemilu terbesar di dunia.

Menurut Abadi, penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi pengalaman berharga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan suara.

“Pemilu dengan sistem manual akan menimbulkan potensi human error karena petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara), nya di TPS kelelahan, sejak pagi harus melayani para calon pemilih,” ujar Abadi.

Dampaknya, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 225 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS sakit karena kelelahan.

Oleh karena itu, lanjut Abadi, KMDI mendesak kepada pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk segera menerapkan sistem e-Voting.

Alasannya, penggunaan sistem Pemilu manual telah menunjukkan bukti banyak kelemahan. Diantaranya, karena proses pemungutan suara hingga penghitungan suara membutuhkan waktu panjang hingga dinihari banyak petugas meninggal dan sakit karena kelelahan.

Selain itu dalam evaluasi pelaksanaan sistem Pemilu manual, sering terjadi kesalahan penghitungan suara akibat human error. Kemudian juga salah dalam meng input data hasil perolehan suara, berpotensi penggelembungan dan penyusutan suara serta banyaknya kertas surat suara rusak.

Sebelumnya Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy juga sudah pernah melakukan studi banding ke India dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara dengan cara e-Voting berbasis data kependudukan.

“Kami meminta para calon anggota DPR yang nantinya akan duduk di legislatif untuk melakukan revisi UU Pemilu dengan memasukkan pasal penerapan sistem e-Voting dalam proses penyelenggaraan Pemilu,” pungkasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: