Kejanggalan Hitungan Cadangan Devisa: Pengamat Ibrahim Assuaibi Pertanyakan Rilis Data Bank Indonesia di Masa Transisi

Ibrahim Assuaibi soroti adanya dugaan kejanggalan terkait perhitungan rasio kecukupan cadangan devisa yang baru saja dirilis

rilis

EDITOR.ID-​Jakarta – Pengamat ekonomi dan mata uang, Ibrahim Assuaibi, menyoroti adanya dugaan kejanggalan terkait perhitungan rasio kecukupan cadangan devisa yang baru-baru ini dirilis oleh Bank Indonesia (BI). Melalui pesan suara (voice note) yang beredar pada Rabu, 5 Agustus 2026. Ibrahim mendorong insan media untuk meminta klarifikasi langsung kepada otoritas moneter, khususnya di masa transisi kepemimpinan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti.
​Sorotan Utama: Angka yang Dinilai Tidak Konsisten
Kritik Ibrahim berpusat pada rasio cadangan devisa terhadap kemampuan pembiayaan impor bulanan yang dinilainya membingungkan secara matematis. Berikut adalah rincian perbandingan data yang ia pertanyakan:
​Periode Sebelumnya: Cadangan devisa tercatat menyusut ke angka US$ 145,6 miliar. Menurut data yang dikutip Ibrahim, angka tersebut hanya mampu membiayai kebutuhan impor selama 4,9 bulan.
​Periode Terbaru (Era Pjs Gubernur Destry Damayanti): Posisi cadangan devisa kembali mengalami penurunan menjadi US$ 145 miliar. Namun, BI mengklaim bahwa nominal yang lebih kecil ini justru mampu mencukupi kebutuhan pembiayaan impor untuk durasi yang lebih panjang, yakni 5,4 bulan.
​”Di angka US$ 145,6 miliar saja itu hanya untuk kekuatan 4,9 bulan. Tetapi kenapa di angka US$ 145 miliar kok bisa kekuatannya menjadi 5,4 bulan impor?” ungkap Ibrahim dalam pesannya. Ia secara terbuka mempertanyakan bagaimana penurunan nominal devisa justru menghasilkan rasio ketahanan bulan yang lebih tinggi.
​Standar Pemeringkat Internasional
Dalam analisisnya, Ibrahim juga menyinggung bahwa ketahanan cadangan devisa di level 4,9 bulan sebenarnya tidak memenuhi ekspektasi lembaga pemeringkat internasional. Ia menyebutkan bahwa standar kelayakan minimum yang diminta oleh lembaga internasional seharusnya berada di level ketahanan 5 bulan impor. Hal ini semakin memicu pertanyaannya mengenai validitas angka 5,4 bulan yang muncul bersamaan dengan pergantian tampuk kepemimpinan di Bank Indonesia.
​Ibrahim menutup pesannya dengan dorongan kuat agar media mengusut dan menanyakan langsung kepada Bank Indonesia terkait formula perhitungan yang saat ini digunakan demi menjaga transparansi publik.
​Catatan Fakta dan Realita Ekonomi (Fact-Check)
​Meskipun pertanyaan yang diajukan oleh Ibrahim Assuaibi sangat logis jika hanya membandingkan total cadangan devisa secara mutlak, ada dua konsep dasar perhitungan makroekonomi yang dapat menjawab kebingungan tersebut:
​1. Dinamika “Denominator” (Nilai Impor Bulanan)
Rasio kecukupan “bulan impor” dihitung dengan membagi total Cadangan Devisa dengan Rata-rata Nilai Impor Bulanan. Artinya, rasio ini sangat dipengaruhi oleh aktivitas impor negara pada periode tersebut. Jika rata-rata nilai impor bulanan Indonesia mengalami penurunan drastis (misalnya impor sedang sepi), maka secara matematis, jumlah devisa yang lebih sedikit (US$ 145 miliar) dapat membiayai jumlah bulan yang lebih panjang (5,4 bulan).
​2. Standar Kecukupan Internasional
Terkait pernyataan bahwa standar internasional mensyaratkan ketahanan minimum 5 bulan impor, hal ini perlu diluruskan. Berdasarkan parameter dan benchmark lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF), batas aman standar kecukupan cadangan devisa secara global sebenarnya adalah mampu menutupi 3 bulan impor. Dengan demikian, baik di posisi 4,9 bulan maupun 5,4 bulan, ketahanan eksternal Indonesia secara faktual masih berada cukup jauh di atas standar aman internasional tersebut.**

Leave a Reply