Kasus Harley Dirut Garuda, Pelaku Lain Sedang Ditelusuri

Sesuai UU Kepabeanan dan UU Cukai, PPNS Bea dan Cukai berwenang menyidik.

“Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani secara mandiri oleh Bea Cukai,” ucap Deni.

Sebelumnya, Garuda Indonesia kedapatan mengangkut onderdil motor Harley Davidson. Diketahui onderdil motor mewah tersebut dibawa masuk ke Indonesia oleh Ari Askhara secara ilegal.

Terungkapnya kasus penyelundupan ini membuat Ari dipecat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Hingga kini kasus tersebut masih diselidiki petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. DJBC perlu menilai modus yang digunakan sebelum memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut.

Sebab, diduga ada upaya pengalihan kepemilikan barang dari pelaku yang berpotensi membuat sanksi jadi berlapis. Ada pelaku lainnya yang ikut membantu kejahatan penyelundupan ini sedang ditelusuri. Karena dari Perancis hingga tiba di Indonesia ada sejumlah oknum di Garuda yang ikut terlibat.

Selain komponen motor Harley, DJBC juga merampas dua sepeda Brompton yang diselundupkan pada waktu bersamaan melalui pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900. Barang-barang itu masuk ke Indonesia tanpa prosedur kepabeanan dan mendarat di kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB), Garuda Maintenance Facilities. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: