Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena Operasi Tangkap Tangan KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan penangkapan OTT terjadi Rabu (15/11/2023) siang pukul 11.30 WIB

Ilustrasi Gedung KPK

Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mau membeberkan informasi detail siapa saja yang diangkut tim KPK.

Pihak diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan 1x 24 tim penyidik untuk menentukan status hukum.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.

“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” kata Ketut.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: