Kado Istimewa Dirjen Dukcapil Prof Zudan Buat Asri Hadi, Apa itu Baca Ini!

EDITOR.ID, Jakarta,- Di hari uang tahunnya, dosen senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Drs Asri Hadi MA kembali mendapat kado istimewa dari orang penting. Beliau adalah Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Alumni Doktor Universitas Diponegoro ini mengirim video yang berisi ucapan selamat Ulang Tahun kepada “gurunya” Asri Hadi yang lebih senior di IPDN Kemendagri.

“Untuk sahabatku mas Asri Hadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun. Semoga selalu sehat, selalu bahagia keluarga. Terus berkarya tanpa batas dan berkreasi tanpa henti,” kata Prof Zudan dalam keterangan video yang dilihat Rabu (27/05/22).

“Bersama media Indonews.id, teruslah mencerdaskan bangsa, memberikan wawasan yang mencerahkan. Sehingga seluruh warga bangsa Indonesia optimis menatap ke depan. Salam hangat dari saya,” ucap Prof Zudan.

Karir Prof Zudan di Birokrat

Sosok Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. adalah seorang birokrat yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pria kelahiran 24 Agustus 1969 ini juga pernah dipercaya menjadi Pjs Gubernur Gorontalo.

Perjalanan karier Zudan diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.

Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.

Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.

Tanggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemendagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011.

Salah Satu Guru Besar Termuda di Indonesia

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun.

Saat ini ia masih terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia. Zudan Arif Fakrulloh tercatat sebagai pengajar, pembimbing dan penguji di kampus UI, IPDN, UNS, Universitas Borobudur, Universitas Pelita Harapan, Universitas Jayabaya.

Banyak jabatan penting yang saat ini sedang diemban oleh Zudan Arif Fakrulloh. Selain sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat ini juga sebagai Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang memiliki anggota lebih dari 4,2 juta ASN.

Dalam komunitas hobi, Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia. Sebuah perkumpulan yang bergerak dalam budi daya dan pengembangan tanaman bonsai.

Dalam dunia olah raga, pemegang sabuk hitam karate ini adalah Ketua Umum Federasi Karate Indonesia selama dua periode, dari 2014 sd sekarang.

Belum lagi dalam kegiatan sosial, Prof Zudan adalah ketua Badan Pengelola Masjid An Nuur kemendagri, Dewan Pembinan Masjid Al Huda taman Kota Bekasi. Selain itu juga sebagai ketua Ika FH UNS, Wakil Ketua IKA UNS dan Sekjen IKA SMA 3 Padmanaba Yogyakarta.

Sepanjang karirnya di Kemendagri, Zudan banyak memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang. Setidaknya, ada 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ikut ia bidani. Di antaranya, UU Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legastif.

Perjalanan Hidup

Pria yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969.

Pendidikan S1 ditempuh pada tahun 1988?1992 dari FH UNS. S 2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993?1995 dari Program Magister Hukum Undip dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari kampus yang sama pada tahun 1996?2001.

Zudan menyelesaikan S1 S2 S3 dari bea siswa. Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UNS Surakarta, ia sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti. Setidaknya, bea siswa yang didapat kala itu dapat meringankan beban orangtua.

Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro Semarang mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya dan Program S 3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge World Bank.

Gagasan dan pemikiran

Gagasan dan pemikirannya dalam bidang hukum dan pemerintahan banyak dituangkan dalam bentuk buku, artikel dan jurnal ilmiah.

Zudan sudah menulis lebih dari 80 artikel dan jurnal ilmiah yang dipublikasikan dan 12 buku antara lain, Hukum Ekonomi, Buku Kesatu (1997), Kebijakan Otonomi di Persimpangan (2004), Legal Drafting Berporos Hukum Humanis Partisipatoris (2005), Hukum Dari Konstruksi Sampai Implementasi (2009), Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum (2009),

Kemudian buku Tertib Regulasi dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah (2014), Tertib Regulasi Dalam Penyusunan Produk Hukum Pusat (2014), Hukum Indonesia Dalam Berbagai Perspektif (2015), Hak dan Kewajiban Penduduk Indonesia, (2016), Permasalahan Penduduk Perkotaan (2016), Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan, (2018), Teknologi Informasi Dalam Administrasi kependudukan, (2018).

Pelaksana tugas Gubernur Gorontalo

Pada tanggal 27 Oktober 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai penjabat Gubernur Gorontalo masa jabatan 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: