Jokowi Perintahkan Kapolri Listyo Kawal Kasus Vina Sampai Tuntas

Presiden Minta Polri Transparan dan Tak Ada yang Perlu Ditutup-tutupi

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan ke Pasar Lawang Agung di Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai bagian dari agenda kunjungannya ke Provinsi Sumatra Selatan, Kamis, 30 Mei 2024. Tujuan utama peninjauan ini adalah untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di pasar lokal. Foto Presiden.go.id

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan perhatian serius soal polemik penegakan hukum dan keadilan dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon. Mantan Walikota Solo itu langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus ini agar transparan dan terang benderang sampai tuntas.

Presiden meminta Polri jangan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya dalam mencari kebenaran dalam menguak kasus Vina.

“Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal,” katanya setelah meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

“Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya,” tambah Jokowi.

Misteri pembunuhan Vina yang telah terjadi 8 tahun silam atau tepatnya tahun 2026 dan kini kembali menghebohkan publik dan viral setelah diangkat ke dalam film layar lebar.

Kasus Vina itu kemudian terus bergulir hingga sekarang, bahkan pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun kini sudah ditangkap, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Sebagaimana diketahui Vina tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya bernama Muhammad Rizky Rudiana (Eky) pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Setelah kejadian tersebut, polisi menetapkan ada 11 tersangka. Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditangkap dan diadili.

Beberapa hari setelah kasus ini gaduh di publik, kepolisian dengan cepat menangkap satu orang yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 lalu yakni Pegi Setiawan.

Meski demikian, setelah Pegi ditangkap, polisi menghapus nama dua DPO lainnya, yaitu Andi dan Dani karena dianggap hanya fiktif.Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tak ada lagi DPO pembunuhan Vina dan Eky usai Pegi alias Perong ditangkap. Sebab, total tersangka ada sembilan orang bukan sebelas.

“Pelu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas tapi sembilan sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan Minggu (26/5/2024).

Ia menerangkan hanya Pegi yang saat ini masih buron, sedangkan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara. Sementara dua orang lainnya masuk ke dalam DPO, yakni Andi, dan Dani dianggap tidak ada.

Hotman Paris Minta Jokowi dan Menkopolhukam Turun Tangan

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Vina Cirebon juga sempat meminta agar Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto untuk turun tangan mengawasi kasus pembunuhan Vina tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: