Japri Jatim Akan Terus Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Gedung Baru DPRD Surabaya

EDITOR.ID, Surabaya, – Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jawa Timur meminta aparat hukum yaitu Kejaksaan Tinggi Jatim untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi proyek gedung baru DPRD Surabaya senilai Rp54 miliar.

Koordinator Wilayah Japri Jatim Zainudin di Surabaya, Rabu (4/11), mengatakan pihaknya meminta Kejati Jatim segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum mengenai pembangunan gedung baru DPRD Surabaya sebesar Rp54 miliar yang dimenangkan oleh PT Tiara Multi Teknik.

“Kami menduga ada indikasi bagi-bagi uang kepada pihak tertentu,” ujar Zainuddin

Ia menambahkan Japri Jatim akan terus menelusuri siapa di balik dugaan korupsi tersebut dan bagaimana laporan pertanggungjawaban atas pembangunan gedung baru DPRD Surabaya.

“Japri Jatim akan terus menelusuri siapa di balik dugaan korupsi itu,” katanya lagi.

Zainuddin mengatakan Japri Jatim telah menyerahkan surat terbuka terkait dugaan korupsi tersebut ke staf Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Anggara Suryanagara mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan oleh Japri Jatim.

“Tadi ada perwakilan dari Japri yang datang mengantarkan surat. Saat ini surat tersebut benar telah diterima oleh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” katanya pula.

Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan Kejati Jatim atas laporan tersebut, Anggara mengaku bahwa pihaknya akan memprosesnya sesuai SOP penerimaan surat.

“Kami belum mengetahui isi surat tersebut. Nanti oleh bagian PTSP pasti akan diproses sebagaimana SOP penerimaan surat,” pungkasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: