Sulbar Maju Terus.
Prof. Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik. Pelantikan Prof. Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Pengangkatan Prof. Zudan sebagai Pj Gubernur Sulbar dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun. (tim)