Irpan Haeroni Sebut Tugas Anggota DPRD Adalah Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Harapan Warga Dapat Terealisasi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni Fraksi Partai Gerindra Persatuan saat melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan peraturan daerah anggaran tahun 2023, ft ist.

EDITOR. ID, KAB. BEKASI -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Irpan Haeroni. S.E., melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan peraturan daerah anggaran tahun 2023 tentang pondok pesantren di Kampung Bojongsari RT01 RW 03 desa Sumbersari kecamatan Pebayuran 04/04/2023.

Acara yang di hadiri oleh Aparatur pemerintah Desa, Pengurus Partai Gerindra, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat serta undangan tamu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni menjelaskan” Yang pertama saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir dalam acara ini. Saya sampaikan juga bahwa tugas pokok pungsi (Tupoksi) DPRD adalah membuat peraturan dan menyampaikan pada masyarakat ujarnya.

“Dengan adanya peraturan daerah tentang pesantren maka sesuai amanah undang-undang saya hadir untuk menyampaikan peraturan tersebut pada masyarakat. Kemudian saya memperjuangkan aspirasi masyarakat agar harapan warga dapat terealisasi, khususnya seruan dari para guru ngaji agar mendapatkan dana insentif yang dulu pernah diberikan oleh pemerintah kabupaten namun Bekasi sekarang sudah tidak ada lagi, karena perda atau payung hukum belum ada”.jelas Irpan”

Dengan peraturan daerah (Perda) no 1 tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini saya berjuang mencairkan tenaga agar fasilitas sarana dan prasarana juga kesejahteraan para guru ngaji supaya lebih” pungkasnya .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: