EDITOR.ID,Bekasi – Pemerintah Pusat resmi melarang masyarakat mudik lebaran, di perayaan lebaran tahun 2021.
Hal ini demi mencegah terjadinya lonjakan masyarakat yang terkena virus Corona.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, Irpan Haeroni meminta masyarakat perantau ke Kabupaten Bekasi, untuk mentaati aturan pemerintah tersebut.
“Saya berharap masyarakat mentaati dengan seksama peraturan untuk tidak mudik,” paparnya, Sabtu (24/4).
Irpan berharap, dengan aturan tidak mudik ini, mengurangi potensi penyebaran virus.
“Negara kita berkaca dari kejadian di India, sehingga masyarakat harus mentaati dan tidak melanggarnya,” terang pria yang juga anggota Komisi II DPRD Jabar.
Irpan meminta, meski tidak mudik, perantau di Kabupaten Bekasi juga tetap mempertahankan penerapan 3 M.
“Aturan Prokes tetap diterapkan, jangan kendor juga ya,” pungkasnya.
(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)












