Inilah Diduga Dalang Pencetus Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka

Silfester menyinyalir ada pihak-pihak atau dalangĀ  yang sengaja ingin memunculkan dan meramaikan wacana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Wacana ini sengaja dihembuskan untuk mengadu domba Prabowo, Gibran dan Jokowi serta bangsa seperti halnya polemik Ijazah Jokowi, Isu Matahari Kembar, UU TNI dan lain-lain.

Direktur Merah Putih Institut Silfester Matutina bersama Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa
  • Pendukung capres yang belum move on karena kalah pilpres
  • Kaum radikal agama yang organisasinya diberangus di era Jokowi
  • Kekuatan asing yang ingin melemahkan Indonesia
  • Pengamat dan paranormal yang menakuti rakyat, bahwa Indonesia akan krisis, Gibran dimakzulkan dan prabowo akan dikudeta oleh orang kurus, padahal itu semua itu hanya halusinasi
  • “Kita harus percaya bahwa Prabowo-Gibran sangat kompak termasuk hubungan dengan Pak Jokowi sangat amat baik dan tidak mungkin pecah, bahkan Presiden Prabowo baru saja mengutus Pak Jokowi sebagai utusan Indonesia untuk pemakaman Paus di Vatikan,” kata Silfester.

    “Saya mengajak kepada warga jangan sampai kita terhasut dan terpecah belah. Kita harus solid dan bergandengan tangan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi dunia yang tidak menentu,” tutupnya.

    Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI

    Sementara itu mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) Slamet Soebijanto mendukung langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta MPR mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI.

    Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri diskusi Quo Vadis Amendemen UUD ’45 di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

    “Dukung mereka (purnawirawan TNI, red). Jelas, saya menginginkan wakil (presiden) yang terbaik, dong,” kata pria dengan pangkat terakhir Laksamana itu, Sabtu.

    Dia mengatakan kepemimpinan Indonesia tidak bisa diserahkan ke sosok sembarangan, karena mempertaruhkan jutaan rakyat.

    “Masa diserahkan kepada yang tidak mempunyai kemampuan untuk itu,” katanya.

    Slamet Subiyanto mengatakan pemimpin Indonesia harus memiliki sikap yang sesuai dengam Pancasila dan berilmu.

    Selain itu, katanya, pemimpin harus memiliki sikap adil dan beradab serta punya semangat nasionalisme kuat.

    Berikutnya, lanjut Slamet, sosok pemimpin Indonesia harus lurus tidak belak-belok dan berintegritas.

    Eks Wagub Lemhannas itu menilai Gibran sebagai Wapres RI tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemimpin yang disebut sebelumnya.

    “Jadi, kalau menurut itu, kriteria itu enggak masuk,” kata dia.

    Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan poin pernyataan yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Pertama, forum meminta Indoensia kembali ke UUD 1945. Kedua, mendukung program kerja Kabinet Merah Putih.

    Selanjutnya, mereka meminta Indonesia menghentikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan negara menyetop pengiriman tenaga kerja asing.

    Forum juga meminta pemerintah menertibkan pengelolaan pertambangan dan mereshuffle menteri yang diduga korupsi serta terafiliasi kepentingan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    Berikutnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam poin ketujuh meminta Indonesia mengembalikan Polri ke fungsi Kamtibmas di bawah Kemendagri.

    Forum pada poin kedelapan mengusulkan ke MPR RI mengganti Wapres RI Gibran Rakabuming Raka karena putra Jokowi itu melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman. (ast/jpnn)

    Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran, putra mantan presiden Joko Widodo, dalam acara silaturahmi dengan tokoh masyarakat pada 17 April 2025. Eks komandan pasukan khusus, Sunarko, membacakan sikap yang juga ditandatangani oleh 332 pensiunan perwira menengah dan perwira tinggi TNI.

    Selain usulan pemakzulan Gibran, ada tujuh sikap lainnya dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Di antaranya soal mengembalikan tata hukum dan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, mendukung program kerja Kabinet Merah Putih kecuali pembangunan Ibu Kota Nusantara, hingga menghentikan sejumlah proyek strategis nasional.

    Sunarko mengklaim para purnawirawan TNI telah mengkaji usulan-usulan itu, termasuk soal pemakzulan Gubran. Mereka juga melakukan diskusi dengan para tokoh nasional. Para purnawirawan juga mengklaim mendapat banyak masukan dari masyarakat. “Pernyataan ini juga berasal dari aspirasi masyarakat, tidak hanya purnawirawan,” ucap Sunarko.

    Usulan pemakzulan Gibran tidak muncul tiba-tiba. Menurut Sunarko, kelayakan Gibran sebagai pemimpin negara bisa dipermasalhkan hingga saat pencalonannya sebagai wakil presiden.

    Sunarko berujar salah satu pertimbangan pemakzulan Gibran adalah dugaan pelanggaran terhadap hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kekuasaan kehakiman dalam proses pencalonannya di pemilihan presiden 2024.

    Pelanggaran itu dia nilai terjadi saat Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat ketua MK, mengabulkan putusan penurunan syarat usia calon presiden-wakil presiden. Putusan tersebut memuluskan jalan Gibran menjadi wakil presiden. (tim)

    Leave a Reply