Perihal kepastian KPK langsung melakukan penahanan terhadap SYL, Ali mengatakan hal itu bisa diserahkan ke tim penyidik. “Sepenuhnya kewenangan tim penyidik apakah dilakukan penahanan atau tidak. Ada syaratnya juga. Prinsipnya kami KPK berpegang dan patuh terhadap aturan dan itulah yang jadi kunci utama kami melakukan penangkapan,” katanya.
Sebelumnya, melalui tim kuasa hukumnya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah tiba di Jakarta hari ini. Hal itu dilakukannya dalam upaya mewujudkan komitmen untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK.
“Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” ujar Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan kepada tim hukum.
“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” kata politikus NasDem itu. (tim)