Ibu ini Yakin Hakimnya Akan Adil

Dino menjawab, pada bulan Oktober 2011 dan menjadi direktur utama, dan tujuan dibangunnya Perusahan ini adalah untuk kondotel, Namun, sebagai direktur utama dan menjalankan pembanunan Dino meminta untuk menyakan kepada terdakwa karena bermasalah.

‘’Bagaimana mau meminjam uang kalau tanahnya bermasalah,’’ tandas Dino Dinatha.

Saat itu juga Raja Nasution langsung menyambar pertanyaan terkait tanah yang dijual oleh pihak Dino Dinatha, apakah sebanding dengan kerugian yang dialami oleh dirinya. Tetapi Dino Dinatha menjawab, itu adalah kerugian, yang dimana seharusnya kami tidak mengeluarkan uang tersebut tetapi kami mengeluarkan uang.

Dikatakan Dino, bukan masalah sebanding atau tidak sebanding. “Tidak konteknya pa pengacara. Disini konteksnya adalah surat jaina yang dibuat oleh terdakwa pada tanggal 10 Agustus 2011, yang menyatakan kami bebas dari segala hutang. Dan supaya tahu saja, ini tannah sudah mau dilelang. Terdakwa juga menghalang-halangi kami,” terang Dino.

‘’Kapan Tanah dijual?’’ Tanya Raja Nasution dan dijawab Dino pada Juni 2018.

Saat ditanya terakit dengan pengembalian saham milik Made Anom Antara, Dino beralasan, karena Anom Antara memiliki kredibilitas yanang buruk , maka pihaknya harus menjadi mayoritas.

“20 Persen itu merupakan nomini yaitu milik Grant dan Richard seperti yang bapak sebutkan tadi. Tetapi dalam perjalannanya Anom Antara dan Raja Ashiva telah menjual kembali kepada saya,’’ jawab Dino, langsung disambar lagi oleh Raja Nasution, apakah sahamnya itu telah dikembalikan berdasarkan isi MoU pasal 6.

Raja Nasution kembali bertanya, terkait dengan Anom Antara yang tidak mendapatkan haknya karena pihak Dino menganggap minus.

“Apakah sudah dilakukan audit bahwa itu benar terhadap utang-utang dan kewajiban Anom shingga ia Minus,” tanya Raja Nasutin.

Dino menjawab, sudah, tetapi Raja Nasution kembali bertanya, apakah dilakukan audit secara independen karena ini adalah PT bukan punya pribadi. Dino kembali menjawab, tanya ke Anom.

‘’Saya tanyakan lagi, apakah sudah diaudit secara independen. Sehingga menyatakan kerugian sepihak,’’ tanya Raja Nasution, dijawab oleh Dino, belum, dan katanya lagi, pihaknya sudah mengundang Anom Antara untuk datang melihat bukti-buktinya.

Tetapi Raja Nasution mengejar lagi katanya, apakah dalam bukti tersebut pihak Anom ada kerugian.

Lagi-lagi, pihak Dino menyanggah, bahwa dalam permasalahan ini konteksnya adalah bukan soal penjualan lahan.

Namun oleh Raja Nasution menangkis, objek dari jaminan itu adalah tanah atas nama Anom dan Anom punya hak 20 Persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: