EDITOR.ID, Jakarta,- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya angkat bicara soal hutan di Papua digunduli sangat parah. Penggudulan hutan itu dilakukan perusahaan sawit yang dapat ijin pelepasan hutan dari Menteri Kehutanan era 2004-2009 M.S Kaban, menteri eranya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Penegasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disampaikan Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah di Jakarta, Senin (15/11/2021)
Nunu menjelaskan hal ini untuk menanggapi terbongkarnya penggundulan hutan besar-besaran (deforestasi,red) secara massif di hutan Papua yang membuat hutan tersebut rusak parah.

Penggundulan hutan di Papua ini berhasil diungkap oleh dua foto satelit NASA (National Aeronautics and Space Administration) tahun 2001 dan 2019.
Penggundulan hutan itu diberitakan di berbagai media massa sebagai konsesi sawit PT Dongin Prabhawa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
Citra satelit NASA tersebut, memperlihatkan wilayah hutan yang gundul menunjukkan adanya deforestasi yang cukup parah di wilayah konsesi sawit tersebut.
Nunu Anugrah menjelaskan, konsesi sawit itu merupakan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawitnya diberikan oleh M.S Kaban, menteri kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 5 Oktober 2009.
?Konsesi sawit itu merupakan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawitnya diberikan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 5 Oktober 2009 seluas 34.057 hektare, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta,? kata Nunu Anugrah dalam pernyataan tertulis, Minggu (14/11/2021).

Menurut Nunu, dua foto satelit NASA liputan 2001 dan 2019 tersebut tidak cukup untuk menggambarkan laju pergerakan deforestasi di konsesi sawit tersebut dari tahun ke tahun, dan tudingan deforestasi diarahkan kepada pemerintah saat ini.
Karena itu, untuk tidak menimbulkan kegagalan persepsi yang luas dan untuk keadilan informasi bagi publik, maka KLHK perlu menjelaskan bahkan siap menunjukkan foto liputan satelit secara series mulai 2009 di areal konsesi tersebut, pada saat pelepasan kawasan hutan untuk izin sawit tersebut diberikan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian foto satelit mulai 2010-2018.
Data liputan satelit tahunan tersebut, lanjut Nunu, sangat penting untuk disajikan agar informasi data satelit tidak terputus jika hanya menyajikan foto satelit 2001 dan 2019 saja, dan gambaran itu jelas membuat persepsi publik yang tidak tepat.

?KLHK menggarisbawahi bahwa deforestasi di konsesi sawit PT Dongin Prabhawa mulai dilakukan oleh pihak perusahaan pada tahun 2011, dua tahun setelah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawit tersebut, yang diberikan pada awal Oktober 2009,? tegas Nunu.
Dijelaskan, pergerakan deforestasi tersebut terus meluas pada 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016. Secara umum, luasan deforestasi tidak mengalami pergerakan lagi berdasarkan foto satelit 2017 hingga 2020. Pergerakan deforestasi tersebut, dapat diperiksa secara mudah melalui Google Earth pada fitur data tahunan.
Nunu menyatakan tidak relevan untuk menyimpulkan seolah-olah wajah hutan Papua telah gundul akibat deforestasi di konsesi sawit tersebut, yang hanya ditunjukkan oleh dua foto liputan satelit 2001 dan 2019 di konsesi sawit tersebut, mengingat luas izin konsesi yang diberikan di era Presiden SBY tersebut adalah seluas setengah DKI Jakarta.
?Luas Provinsi Papua setara sekitar 472 kali lipat luas DKI Jakarta. Hampir 70% hutan Papua berada dalam peta moratorium permanen,? tambah Nunu.
Sementara itu, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan di Papua dan Papua Barat untuk sawit diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya (2005-2014).
Data satelit juga menunjukkan bahwa hampir seluruh deforestasi untuk sawit di Papua dan Papua Barat terjadi pada areal-areal perizinan sawit yang diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya.
“Karena itu, tidak benar bahwa kesalahan deforestasi dimaksud seperti direkayasa data seolah di era Presiden Jokowi,” kata Nunu. (tim)












