Jakarta, EDITOR.ID,- Sebuah kegiatan pengajian kembali menghebohkan warga. Pasalnya, Pengajian itu menjadi sorotan karena beredar kabar mengiming-imingi jemaah masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta. Sontak pengajian yang dibimbing wanita berinisial PY yang disapa Umi Cinta di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dibubarkan warga.
Warga merasa resah usai klaim Umi Cinta menjanjikan jemaah masuk surga jika bayar infak Rp 1 juta.
Dilansir dari detikNews, awalnya peristiwa ini viral di media sosial lewat rekaman video amatir. Terlihat sejumlah warga disebut membubarkan pengajian yang dinilai meresahkan itu. Diduga pengajian Umi Cinta juga belum mendapatkan izin dari RT dan RW setempat.
Ironisnya kegiatan tersebut laris dan diminati masyarakat. Bahkan pengajiannya sudah berlangsung selama beberapa tahun dan digelar setiap akhir pekan. Jumlah pengikut pengajiannya sudah puluhan orang. Namun, pengajian ini disebut-sebut belum mengantongi izin dari pihak RT dan RW setempat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi turun tangan menelusuri dugaan ajaran sesat tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Saifuddin Siroj membenarkan pihaknya saat ini tengah menyelidiki fakta-fakta terkait pengajian tersebut. Menurutnya, MUI menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kegiatan tersebut. MUI pun telah memanggil Umi Cinta pada hari ini, tetapi ia tidak datang.
“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
MUI Bekasi Panggil Umi Cinta Tapi Mangkir
Pihaknya telah mengirimkan panggilan kepada Umi Cinta pada Rabu (13/8/2025), namun ia mangkir.
Oleh karena itu, MUI menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini, Kamis (14/8/2025) hari ini di Kantor Kelurahan Cimuning.
“Besok langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” kata Saifuddin.
MUI Bekasi akan mengambil tindakan tegas jika terbukti pengajian ini sesat dan menyalahi ajaran Islam. Tetapi jika tidak terbukti, maka akan dicari penyelesaian terkait surat izin berkegiatan.
“Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup. Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” katanya.
Selama proses penyelidikan dan pendalaman ini, MUI Bekasi juga meminta pengajian Umi Cinta dihentikan atau dinonaktifkan sementara.
“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” jelasnya.
Pengajian Dilakukan Tertutup, Laki-Laki Perempuan Campur, Konon Ada Anjingnya?
MUI Bekasi juga mengaku menerima aduan sejumlah permasalahan pada pengajian Umi Cinta. Masalah pertama yakni kegiatan yang bersifat tertutup.
Saifuddin memaparkan, ada beberapa kejanggalan yang membuat warga resah. Pertama, pengajian digelar secara tertutup. Kedua, peserta laki-laki dan perempuan dicampur dalam satu forum.
“Kedua, campur aduk antara laki-laki dengan perempuan. Ketiga, masih dalam konfirmasi ya masalah uang Rp 1 juta itu untuk ‘masuk surga’. Kemudian katanya ada binatang anjing juga,” bebernya.
Dan yang paling mengkhawatirkan, adanya dugaan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.
“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” ujar Saifuddin.
Selain itu, ia juga menyebutkan adanya laporan mengenai keberadaan hewan anjing di lokasi pengajian. Pihaknya akan meng-crosscheck semua informasi ini langsung di lapangan.
Pengajian Umi Cinta Akan Ditutup Jika Ada Penyimpangan
Saifuddin menegaskan, MUI akan mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya ajaran yang melenceng dari pokok-pokok ajaran Islam. Ia tak segan merekomendasikan agar kegiatan tersebut ditutup.
“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” tegasnya.
Namun, jika tidak terbukti ada penyimpangan, MUI akan memberikan solusi agar kelompok pengajian ini mengurus izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu. Selama proses perizinan, kegiatan pengajian tersebut harus dihentikan sementara.
Diketahui, keresahan warga ini terekam dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga membubarkan kegiatan pengajian dan menyoraki para pengikut Umi Cinta yang keluar dari rumahnya.
Dugaan iming-iming masuk surga dengan bayaran infak Rp 1 juta ini mencuat setelah salah satu mantan pengikut Umi Cinta menceritakannya kepada warga. (tim)












