Gus Miftah Kritik Aturan Pengeras Suara Masjid, Jubir Kemenag: Asbun, Provokatif!

Jubir Kemenag Sebut Gus Miftah Gagal Paham, Diminta Baca Edaran Pengeras Suara Masjid Sebelum Ceramah

Foto: Jubir Kemenag Anna Hasbie (dok Kemenag) dan Gus Miftah

“Ini juga bukan edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam,” jelasnya.

Anna menambahkan edaran ini dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadan. Giat tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan, menurut dia, justru sangat dianjurkan.

“Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami,” tandasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: