Gede Pasek Tolak Saran Andi Arief Malah SBY yang Semestinya Minta Maaf ke Anas Urbaningrum

Gede Pasek Tolak Saran Andi Arief Malah SBY yang Semestinya Minta Maaf ke Anas Urbaningrum

Gede Pasek memberikan argumennya mengapa harus SBY yang semestinya harus meminta maaf kepada Anas Urbaningrum?

Gede Pasek menjelaskan ada sejumlah hal yang yang telah SBY lakukan misalnya, atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas disegerakan.

Pidato dari Jeddah Arab Saudi itu berakibat surat perintah penyidikan bocor ke Istana oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mentersangkakan Anas Urbaningrum, padahal gelar perkara belum dilakukan.

Selain hal itu, Gede Pasek mengingatkan mengenai hal adanya upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan Ketua Umum Anas Urbaningrum dimana Anas Urbaningrum saat itu belum menjadi tersangka.

Dan ketika itu, SBY merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, sedangkan Anas Urbaningrum merupakan bekas Ketua Umum Partai Demokrat.

Perihal siapa yang semestinya harus meminta maaf ketika Anas Urbaningrum bebas dari tahanan, Gede Pasek menilainya Anas Urbaningrum dituduh terlibat konspirasi kasus E-KTP saat Anas Urbaningrum sudah dalam penjara. Padahak sesungguhnya menurut Gede Pasek, tuduhan kepada Anas Urbaningrum terlibat E-KTP adalah hoax dan fiktif.

Argumentasi Gede Pasek lainnya — Gede Pasek menyebut SBY yang semestinya meminta maaf terhadap Anas Urbaningrum, karena SBY tidak konsisten memberlakukan fakta integritas bahwa tersangka, terdakwa, dan terpidana mesti mundur dan berhenti dari Partai Demokrat.

Gede Pasek juga menggarisbawahi dengan mengatakan bahwa kondisi saat ini Partai Demokrat membuktikan bahwa mantan narapidana malah mendapatkan jabatan tinggi.

“Dan masih banyak lagi yang harus dan sebaiknya SBY meminta ke Anas Urbaningrum untuk dimaafkan. Mari gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua itu. Dan saya yakin Andi Arief tidak mengerti soal itu dengan detail,” lanjut Gede Pasek.

Atas argumentasi Gede Pasek tersebut, Gede Pasek mengklaim menegaskan bahwa sesungguhnya Anas Urbaningrum tidak membawa dendam saat keluar penjara.

Menurut Gedeg Pasek, Anas Urbaningrum hanya berikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi terhadap dirinya dipenjarakan selama 10 tahun.

“Setelah (Anas Urbaningrum) bebas baru mulai bisa melangkah berjuang,” sambung Gede Pasek.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: