Jakarta, EDITOR.ID,- Pasangan Calon presiden (capres) dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang Pilpres 2024, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini disampaikan Ganjar dan Mahfud usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ganjar berharap, Prabowo-Gibran dapat menyelesaikan beragam pekerjaan rumah yang ada di Indonesia.
“Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR (pekerjaan rumah) bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini pun menerima putusan MK tersebut dan menilai tidak perlu ada lagi yang harus diperdebatkan.
Ganjar mengingatkan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, seperti anjloknya nilai tukar rupiah, kenaikan harga minyak, hingga kebutuhan pangan yang harus dipenuhi.
“Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini,” ujar dia.
Politikus PDI-P itu juga mengapresiasi hakim yang telah menerima proses sengketa pilpres ini, menyidangkannya sampai memutuskannya.
Secara khusus, Ganjar menyoroti sikap sejumlah hakim yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres tersebut.
“Artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati,” kata dia.
Mahfud: Kita Sportif Terima Putusan MK
Tak hanya Ganjar, Mahfud MD juga menyatakan telah menerima putusan MK yang baru saja membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Dia mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.
“Kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah mudahan negara ini semakin baik,” kata Mahfud di Posko pemenangan, Teuku Umar, Jakarta.
Mahfud menegaskan dirinya dan Ganjar Pranowo menerima putusan MK yang menolak seluruh gugatan pemohon itu. Ia juga meminta semua pihak menjaga persatuan dengan sebaik-baiknya pasca putusan MK.
“Itu, pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan selamat bekerja, mari jaga negara ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurut Mahfud, Pilpres 2024 dari segi hukum sudah selesai. Oleh karena itu, tidak akan ada lagi upaya-upaya hukum dari pihak Ganjar-Mahfud menanggapi putusan tersebut.