Dua Rekening Gendut AKBP Achiruddin Berisi Uang Puluhan Miliar Rupiah, Rekening Istri Juga Diblokir Ada Pencucian Uang

Menurutnya, pendalaman dilakukan sejak sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik. “Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan Mantan Perwira SatNarkoba Polda Sumut Pemilik Rekening Gendut

Jakarta, EDITOR.ID,- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dan memblokir rekening atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. Tak hanya keduanya, PPATK juga memblokir rekening istri Achiruddin, Yety Kurniati.. Rekening tersebut berisi uang puluhan miliar dan sangat mencurigakan. Tak wajar jika dibandingkan dengan gaji Achiruddin.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran dilakukan karena pihaknya sedang mendalami rekening gendut AKBP Achiruddin yang dinilai tidak wajar.

Menurutnya, pendalaman dilakukan sejak sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik. “Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Menurut Ivan, rekening AKBP Achiruddin dan anaknya berisi uang dengan nilai yang sangat signifikan. Jumlahnya mencapai puluhan miliar dan dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah polisi.

“Iya (puluhan miliar), signifikan sakali,” kata dia.

Ivan Yustiavandana mengkonfirmasi sejumlah rekening yang diblokir antara lain atas nama AKBP Achiruddin, istrinya, dan anaknya, Aditya Hasibuan. “Iya (blokir rekening istri AKBP Achiruddin), semua pihak terkait,” ujar Ivan sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Meski demikian, Ivan tidak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara tersebut.

Dua Rekening AKBP Achiruddin Ada Uang Puluhan Miliar

Sementara itu Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Natsir di Jakarta, Kamis (27/4/2023) seperti dikutip dari Antara.

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya yang kini menjadi tersangka penganiayaan, Aditya Hasibuan (19).

“Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” ujar Natsir.

Sebelumnya PPATK mengkonfirmasi pemblokiran rekening milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Natsir menyebut bahwa AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun demikian, Natsir belum membeberkan apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau nama orang lain untuk menyamarkan kekayaannya.

“Dari rekening tersangka ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ujar Natsir Kongah kepada wartawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: