Semarang, Jawa Tengah, EDITOR.ID,- Seorang dosen cantik berusia 35 tahun dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas di sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/25).
Dwinanda Linchia ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana, tergeletak di lantai samping tempat tidur sekitar pukul 05.30 WIB.
Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang polisi berpangkat AKBP bernama Basuki (56). Konon perwira Polri itu juga dikenal dekat dengan korban. Karena korban sempat masuk dalam Kartu Keluarganya. Saat ini, Basuki sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh PROPAM, namun statusnya masih sebagai saksi.
Oleh sebab itu keluarga korban menyoroti kejanggalan kematian dan keberadaan AKBP B bersama korban sebelum meninggal di lokasi kejadian. Kini AKBP B menjadi saksi kunci sekaligus tercatat satu KK dengan korban.
Polisi Sebut Korban Meninggal Karena Sakit
Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir menyebut kematian korban diduga karena sakit.
“Penyebab kematian korban diduga karena sakit. Sebab, dua hari berturut-turut (15-16 November) korban berobat ke Rumah Sakit Tlogorejo Semarang,” ujar Nasoir, Selasa (18/11/2025).
Sebelum ditemukan tewas, Dwinanda diketahui sempat mengalami sakit dan menjalani perawatan. Hasil rekam medis terakhir kali korban berobat tercatat tekanan darah korban mencapai 190 dan kadar gula darah yang sangat tinggi, hingga 600. Namun korban hanya menjalani rawat jalan.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. Hingga kini belum ada kesimpulan yang dapat disampaikan, mengingat kasus masih dalam tahap awal penyelidikan.
Keluarga Lihat Kejanggalan Kematian Korban
Kasus kematian dosen wanita ini ramai jadi sorotan publik di media sosial. Pasalnya korban ditemukan dalam kondisi yang disebut tidak wajar.
Meski Tim Inafis Polrestabes Semarang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, namun keluarga melihat sejumlah kejanggalan. Pertama, kabar kematian baru diterima keluarga pada Senin petang, padahal korban ditemukan pagi harinya.
Kedua, foto yang diterima keluarga menunjukkan korban telanjang dan telentang di lantai keramik tanpa alas, dengan wajah berbeda dari kondisi semasa hidup.
“Informasinya ada darah keluar dari hidung dan mulut korban. Sekilas dari foto yang kami terima, ada bercak darah dari bagian intim korban. Ini masih membuat keluarga merasa janggal,” ujar Tiwi, kerabat korban.
Keluarga masih menunggu keputusan keluarga besar terkait langkah hukum selanjutnya.
“Sebenarnya keluarga sudah menggebu-gebu, tapi kita menunggu kakak kandung korban,” tambah Tiwi.
Selain itu, keluarga menyoroti gelagat AKBP B, saksi kunci kasus ini. Ternyata AKBP B satu KK dengan korban, fakta yang baru diketahui keluarga setelah kematian korban.
“Iya, korban satu KK dengan saksi pertama, katanya sebagai saudara. Kecurigaan muncul saat adik saya menanyakan alamat korban, ternyata mereka tercatat dalam KK yang sama,” jelas TW, kerabat korban.
TW menambahkan, selama ini korban tidak pernah menceritakan hubungan dengan AKBP B. Informasi keluarga menyebut korban dimasukkan ke KK AKBP B agar bisa pindah KTP ke Semarang.
Namun, keluarga mempertanyakan kenapa polisi tersebut tidak hadir saat jenazah korban hendak diautopsi.
“Kalau namanya saudara, seharusnya hadir, tapi sampai sore dia tidak datang,” ujar TW.
Siapa sebenarnya AKBP B?
Sosok AKBP B diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) Kota Semarang.
Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan menyebut korban ditemukan pertama kali oleh AKBP B. Perwira Polri ini memiliki jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.
“Polisi ini yang mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur dan tim Inafis Polrestabes Semarang,” ungkap Jensen kepada awak media di Semarang, pada Selasa, 18 November 2025.
Perwira Polisi Berpangkat AKBP Jadi Saksi Kunci
Jansen menilai kematian korban masih patut dicurigai mengingat keberadaan oknum polisi di lokasi kejadian.
“Kematian ini adalah sesuatu yang tidak wajar,” ujar Jansen.
“Sebab, ditemukan tewas ketika pukul 05.30 WIB atau sekitar pagi-pagi dan kenapa ada seorang oknum polisi yang merupakan saksi kunci kebetulan ada di tempat kejadian perkara,” imbuhnya.
Jansen menambahkan, korban sebelumnya pernah bercerita soal kedekatannya dengan polisi tersebut.
“Sempat cerita, karena korban tahu saya aktivis yang sering demo. Korban bilang ‘ibu punya teman polisi, dia kasubdit pengendalian masa,” ujarnya mengikuti perkataan korban.
“Jangan-jangan kalian sering ketemu pas demo, soalnya kan demo itu pasti urusannya berkaitan dengan urusan pengendalian masa’, imbuhnya.
Untuk itu para alumni mendorong agar kepolisian untuk mengusut kasus kematian dosennya secara transparan.
“Kami ikatan alumni Untag mendesak kepolisian agar kasus ini dibuktikan secara terang benderang dan jangan melindungi oknum tertentu,” tegas Jansen.
Polda Jateng Benarkan AKBP B Tugas di Dalmas
Polda Jawa Tengah membenarkan Perwira menengah berinisial B dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.
“Benar, AKBP B memang pamen (perwira menengah) di Dalmas (Direktorat Samapta),” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).
Artanto belum mengetahui secara detail keterlibatan AKBP B dalam kasus ini. Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian pihaknya.
“Polda Jateng akan monitoring proses penyelidikan kasus ini, mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang,” bebernya.
Menurut Artanto, Satreskrim Polrestabes Semarang akan melaporkan perkembangan kasus yang akan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Peristiwa ini memicu perhatian luas setelah informasi beredar bahwa korban adalah dosen di bidang hukum. Pihak kepolisian kini melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian dan mengungkap duduk perkara kasus tersebut.
Kabar penemuan jenazah wanita itu pertama kali mencuat setelah akun Instagram @smg_repostt, pada Selasa, 18 November 2025, yang membagikan informasi mengenai penemuan jenazah di kamar hotel nomor 210.
Disebutkan, korban ditemukan tergeletak di Hotel Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 05.40 WIB.
Akun tersebut menuliskan laporan awal datang dari seorang pria berinisial B yang memberi tahu pihak hotel terkait kondisi korban.
“Kota Semarang kembali digegerkan penemuan jenazah, tepatnya di sebuah kamar hotel wilayah Gajahmungkur,” demikian keterangan dalam postingan tersebut.
Diduga Dosen Hukum Berusia 35 Tahun
Dalam kasus ini, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir membenarkan korban adalah dosen Fakultas Hukum di Untag, Semarang. Indentitasnya diungkap berinisial D, perempuan berusia 35 tahun dan berasal dari Purwokerto.
“Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB,” ungkap Nasoir dalam keterangan resminya, pada Rabu, 19 November 2025.
“(Korban) dosen FH (Fakultas Hukum) Untag (Universitas 17 Agustus),” tambahnya.
Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Dalam kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyampaikan hasil visum luar tidak menunjukkan tanda kekerasan.
Meski begitu, langkah autopsi tetap ditempuh untuk memastikan penyebab kematian.
“Sekilas dari visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan ya, tapi ini tetap kita lakukan autopsi. Kita lihat hasilnya nanti,” kata Andika dalam pernyataan resminya, pada Rabu, 19 November 2025.
Polisi juga menyatakan telah memeriksa satu saksi laki-laki dan masih mendalami keterangannya. ***












