Dipecat Gara-Gara Memotret Bendera Mirip HTI di Meja Pegawai KPK

bendera hti di meja kpk dan foto iwan ismail mantan satpam kpk

EDITOR.ID, Jakarta,- Nasib Iwan Ismail, mantan pegawai rendahan atau Satpam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini hanya debu kecil dibanding kehebohan pemecatan 56 pegawai KPK Novel Baswedan dkk karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun terpentalnya Iwan Ismail dari KPK justru lebih heroik dan mulia ketimbang ke-56 pegawai KPK tersebut. Kader Banser NU ini dikeluarkan KPK karena cintanya kepada NKRI. Karena jiwa patriotismenya untuk membela keutuhan bangsa. Iwan akhirnya dipecat KPK hanya gara-gara ia memotret bendera mirip HTI di meja pegawai.

Setelah peristiwa 56 pegawai KPK terbuang dari KPK, barulah terungkap pengakuan Iwan Ismail yang dipecat dua tahun lalu itu.

Mantan Satpam KPK ini mengungkapkan peristiwa dua tahun lalu, saat dirinya memotret sebuah bendera yang terpasang di meja kerja pegawai KPK.

Foto itu kemudian dia bagikan ke grup WhatsApp Banser Bandung untuk didiskusikan agar menjadi kewaspadaan adanya penyusupan kelompok radikal di KPK. Itu lantaran pada saat itu, memang sedang ramai tudingan bahwa KPK diisi kelompok Taliban.

Malangnya, usai melakukan aksi itu, Iwan Ismail yang juga merupakan anggota Banser tak menyangka fotonya viral dan berujung pemecatan.

Usai dipecat, Iwan yang selama ini mengaku diam dan menerima keputusan tersebut meskipun dia merasa tidak adil, akhirnya membuat pernyataan dan surat terbuka.

Kini, dia menyampaikan surat terbuka lewat media sosial. Postingan surat terbuka itu pun menjadi ramai di media sosial.

Lewat surat terbuka tersebut, Iwan menyampaikan ketidakadilan yang terjadi pada dirinya. Iwan merasa tindakan memotret bendera mirip HTI dua tahun lalu itu adalah langkahnya sebagai warga yang cinta NKRI. Namun langkah itu justru dianggap pelanggaran etik berat hingga kemudian dia diberhentikan.

Berikut surat terbuka Iwan:

SURAT TERBUKA
(BERANI JUJUR HEBAT)

Kepada Yth.
1. Presiden Joko Widodo
2. Dewan Pengawas KPK
3. Ketua KPK RI
4. Ketua DPR RI
5. Menkopolhukam
6. Kapolri
7. Panglima TNI
8. Ombudsman RI
9. Komnas HAM RI
10. Ketua WP KPK

Assalamu?alaikum wr wb

Salam silaturrahmi saya sampaikan, memperhatikan ramainya riak-riak kegaduhan permohonan keadilan hasil dari TWK KPK RI dengan ini saya memberikan informasi sesuai slogan ?BERANI JUJUR HEBAT? jangan di plesetkan menjadi ?BERANI JUJUR PECAT? agar menjadi pertimbangan untuk menanggapi kegaduhan 56 pegawai yang memaksa diangkat ASN. Selama ini saya diam & menerima keputusan tanpa ada keadilan, biarkan Allah swt yang membalas karena Allah swt maha memberi rezeki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: