Dicari! Tersangka Pemeras Eks Mentan SYL, Siapa Dia?

Polda Metro Jaya Klaim Kantongi Bukti untuk Menetapkan Tersangka Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Ilustrasi

Ade mengatakan, dalam proses lanjutan, tim Tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengacu pada penjeratan UU Tipikor. Yaitu Pasal 12 e, atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 UU 31/1999-20/2001, juncto Pasal 65 UU KPK 30/2002-19/2019.

Ketua KPK Firli Bahuri Membantah

Terkait masalah ini Ketua KPK, Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK dalam menangani kasus rasuah di Kementan. Firli memastikan, tudingan itu tidak pernah dilakukannya maupun koleganya di KPK.

“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh Pimpinan KPK,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Selain itu, Firli juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pengusutan kasus di Kementan. Dia menegaskan, hal itu tidak pernah terjadi.

Beredar isu yang menyebutkan Firli dan Mentan SYL bertemu dalam suatu kegiatan bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta. Dalam pertemuan itu, diduga ada sejumlah uang yang diberikan kepada Firli.

Firli mengakui, dirinya memang kerap kali berolahraga bulutangkis. Namun, ia memastikan isu mengenai pemberian uang terhadap dirinya tidak pernah terjadi.

“Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar (Singapura), itu saya baca iya kan. Saya pastikan itu tidak ada, saya pastikan tidak ada,” tegas Firli.

Pemerasan Diduga Terjadi Saat KPK Menyidik Kasus Pemerasan di Kementan

Sebagaimana diketahui kasus dugaan pemerasan itu ada hubungannya dengan proses hukum yang dilakukan KPK, dalam pengungkapan dugaan korupsi yakni pemerasan jabatan di Kementan.

Saat ini KPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo selaku menteri pertanian sebagai tersangka. KPK juga sudah menetapkan status cegah terhadap sembilan nama anggota keluarga SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Namun, penanganan kasus itu justru berujung terungkapnya adanya dugaan pemerasan oleh komisioner KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Kasus pemerasan tersebut saat ini dalam penanganan di Polda Metro Jaya. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya menguatkan adanya indikasi korupsi yang dilakukan pimpinan KPK dalam penyidikan korupsi di Kementan.

Kombes Ade Safri mengatakan, timnya juga menduga kuat adanya pemerasan yang dilakukan pemimpin KPK terhadap SYL selaku menteri pertanian dalam pengungkapan kasus korupsi di Kementan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: