Cegah Covid, Tempat Hiburan Belum Diberi Ijin

EDITOR.ID, Kota Mungkid, Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang menjelang libur Natal dan tahun baru 2020-2021, Pemerintah Kabupaten Magelang hingga saat ini belum memberikan izin beroperasi terutama pada tempat-tempat hiburan.

“Sudah diklasifikasi oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga beberapa kegiatan usaha dibidang hiburan seperti Karaoke itu belum bisa dizinkan. Sampai hari ini tidak ada tempat karaoke yang diberikan izin di masa Pandemi ini,” tutur, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, saat pres conference penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, SetKab Magelang, Jumat (11/12/2020).

Selain karaoke, Nanda menyebutkan ada tempat hiburan lain yang belum diizinkan untuk beroperasi di tengah masa Pandemi seperti sekarang ini antara lain, kolam renang (wisata air), bioskop, play ground untuk anak-anak, dan SPA.

Namun demikian, kata Nanda tempat hiburan bioskop sempat ada wacana akan diberikan ruang untuk beroperasi kembali sambil melihat perkembangan Covid-19 pada bulan Desember ini.

“Ternyata di bulan Desember ini penambahan Covid-19 di Kabupaten Magelang masih cukup tinggi, sehingga dipertimbangkan untuk diberikan izin terlebih dahulu,” katanya.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir menerangkan bahwa, Polres Magelang telah menyusun rencana pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020-2021, termasuk melakukan giat operasi gabungan (Yustisi) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

“Operasi ini akan berbarengan dengan Operasi Lilin Candi 2020 yang dilaksanakan tanggal 21 Desember sampai dengan 4 Januari 2021. 221 personel telah disiapkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas, Iptu Abdul Muthohir

Untuk potensi kerawanan di masa Pandemi, Iptu Abdul Muthohir mengatakan, Polri pada umumnya masih mengantisipasi adanya aksi terorisme, tindak kriminal curat curas, bencana alam, dan kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Dalam hal ini Polres Magelang juga akan melakukan operasi Yustisi bersama personel gabungan lainnya di lokasi-lokasi wisata, angkutan, dan tempat keramaian lainnya.

“Ini akan menjadi satu kesatuan dalam operasi lilin yang pada dasarnya satu tujuan untuk menekan dan mencegah adanya kerumunan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: