Buronan Bank Century Ditangkap di Bintaro, Siapa Dia

EDITOR.ID, Jakarta,- Tim tabur Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kakap kasus Bank Century. Semoga dengan tertangkapnya buronan ini kasus Bank Century mulai bisa tersingkap misterinya ketika sebagian publik sudah melupakannya.

Buronan yang tertangkap itu adalah Raden Mas Johanes Sarwono, S.H. Ia adalah mantan Komisaris PT. Nusa Utama Sentosa. Raden ini ditangkap di Sektor V Bintaro Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Pebruari 2020 pukul 21.30 Wib.

“Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana buronan Kejari Jakarta Pusat dengan nama Raden Johanes Sarwono,” sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspekum) Kejagung Hari Setyono dalam keterangan tertulisnya Sabtu (15/2/2020)

Menurut keterangan Hari, Raden Mas Johanes Sarwono merupakan tepidana dalam tindak pidana yang telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kasus Bank Century.

Terpidana adalah “turut serta menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran harta kekayaan, yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana”.

“Raden Johanes terjerat kasus Bank Century dalam pencucian uang karena menerima aliran dana Bank Century sebesar Rp 60 Miliar dari PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dalam pembayaran jual beli tanah Yayasan Fatmawati seluas 22 hektar,” sebut Hari Setyono.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 535 K/PID.SUS/2014 tanggal 14 Juli 2014 dengan amar putusan menjatuhkan pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Apabila denda tidak dibayar diganti dengan 3 (tiga) bulan kurungan

“Program Tangkap Buron (Tabur) merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus,” sebut Hari.

Ditetapkan target bagi setiap Kejati di seluruh Indonesia yaitu minimal 1 (satu) kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan.

Periode 2018-2019 terdapat 371 buronan pelaku kejahatan yg berhasil diamankan melalui program ini

Raden Mas Johanes Santoso, SH merupakan kinerja Tabur ke-1 Kejati DKI dan total kinerja Tabur ke-4 di seluruh Indonesia tahun 2020. (tim)

Leave a Reply