BPOM: Vaksin Sinovac Aman dan Berkhasiat Sesuai yang Disyaratkan Oleh WHO

EDITOR.ID, Jakarta, – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, vaksin Sinovac yang telah diuji coba tahap ketiga di Bandung telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers pengumuman pemberian izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) yang digelar pada Senin (11/1/2021).

Pertama, hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan yang diperoleh dari studi klinis fase ketiga di Indonesia, Brasil, dan Turki secara keseluruhan aman dengan kejadian efek samping ringan hingga sedang,” ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual itu.

Efek samping yang dimaksud antara lain nyeri, iritasi, serta pembengkakan yang tidak bahaya dan dapat pulih kembali keesokan harinya.

Kedua, berdasarkan hasil evaluasi khasiat, vaksin Sinovac sudah mampu membentuk antibodi di dalam tubuh.

Penny menjelaskan, antibodi yang ada sudah dilihat dan mampu membunuh serta menetralkan virus SARS-CoV-2 di dalam tubuh.

Ketiga, dari sisi efikasi vaksin, telah diperoleh persentase sebesar 65,3 persen.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana memulai vaksinasi Covid-19 pada pekan ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, vaksinasi akan digelar mulai Rabu (13/1/2021).

Rencananya, vaksin Covid-19 pertama di Indonsia akan disuntikkan ke Presiden Joko Widodo.

“Mengenai vaksinasi, insya Allah, Bapak, Ibu, kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden,” kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Budi mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan kabar baik mengenai kehalalan vaksin.

Kemudian, BPOM juga akan menyampaikan kabar baik tentang izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization.

Budi memastikan, vaksinasi baru akan dimulai setelah BPOM menerbitkan EUA.

“Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara scientific berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak,” ujar Budi.

“Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar,” pungkasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: