Bentrok Dua Kelompok di Bandung Satu Tewas, Ini Sikap XTC

img 20210301 wa0027

EDITOR.ID, Bandung – Bentrokan dua kelompok motor antara XTC dan Moonraker di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu 28 Februari 2021 sore, mengakibatkan satu orang tewas.

Atas insiden tersebut, Polres Cimahi dengan cepat melakukan tindakan pengamanan kepada sejumlah pemuda dan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum XTC Indonesia Donny Akbar dan Sekretaris Umum XTC Indonesia Hendra Ferdana memberikan pernyataan resmi, Senin 1 Maret 2021 malam. Pernyataan resmi dari DPP XTC Indonesia yakni merasa sangat prihatin, menyesalkan, dan tak menginginkan bentrokan itu terjadi.

“Sehubungan dengan adanya kejadian bentrokan antara XTC dengan Moonraker yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat pada Minggu tanggal 28 Februari 2021. Menurut informasi yang kami terima, kejadian tersebut bermula ketika pengurus dan anggota DPC XTC Indonesia Kabupaten Bandung Barat sepulang dari kegiatan silaturahmi di Cirata,” kata Donny Akbar.

Dalam perjalanan kembali dari kegiatan, ujar Donny, rombongan XTC Indonesia KBB terprovokasi dengan serangan, pelemparan batu, botol, besi dan balok kayu yang dilakukan oleh oknum?oknum anggota Moonraker di daerah Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, KBB.

“Seperti yang telah diketahui bersama dengan adanya video amatir yang terekam dan sedang VIRAL di masyarakat,” ujar Donny.

Karena itu, XTC Indonesia menyampaikan pernyataan kepada masyarakat sebagai berikut:

  1. XTC Indonesia turut prihatin dan menyesalkan dengan adanya kejadian bentrokan ini yang telah menimbulkan korban dan banyak kerugian dari kedua belah pihak.
  2. XTC Indonesia mengucapkan turut berduka cita kepada pihak korban dan keluarga korban.
  3. XTC Indonesia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meredakan bentrokan dan mencegah kejadian lebih lanjut agar suasana kembali kondusif dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari.
  4. XTC Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk secara professional dan berkeadilan dalam mengusut tuntas perihal kejadian ini dan mengungkap awal mula penyebab kejadian tersebut agar lebih jelas dan terang duduk persoalan nya.
  5. Berdasarkan atas azas praduga tak bersalah, XTC Indonesia akan memberikan bantuan advokasi hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LEBAH) XTC Indonesia kepada anggota-anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut.
  6. DPP XTC Indonesia menghimbau kepada seluruh anggota XTC Indonesia agar tetap tenang dan jangan melakukan hal?hal yang merugikan diri sendiri juga organisasi. Kepada Seluruh jajaran pengurus untuk tetap menjaga kondusivitas dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan kami di tingkat DPP, DPD, dan DPC XTC Indonesia juga dengan pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: