Barak Bandar Judi dan Narkoba di Tanjung Pamah Medan Dihancurkan dengan Ekskavator, Pengusahanya DPO

Polrestabes Medan Gabungan bersama Petugas Polsek Kutalimbaru melaksanakan razia GKN (Grebek Kampung Narkoba) penggerebekan dan menghancurkan sejumlah barak judi dan barak bandar narkoba pada Kamis, (13/9/2023). Lokasi barak-barak tersebut keberadaannya terletak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, yang disinyalir sebagai yang terbesar di Sumatera Utara.

“Sebagai salah satu pejabat daerah, aku selalu menyuarakan ini, berharap aparat terkait benar benar memberantas peredaran narkoba ini,sehingga peringkat 1 tersebut bisa bergeser ke peringkat 10 atau 20 di Indonesia.Sangat memalukan bagi aku peringkat 1 tersebut, sehingga sampai masa bhakti ini berakhir, aku akan terus menyuarakannya,agar menjadi perhatian aparat terkait”.

“Ada kemajuan yg berarti, pada September 2023 bapak Presiden sudah membahas dalam Rapat Terbatas dengan Pimpinan Instansi dan Badan Terkait, terkhusus membahas Sumut, sebagai daerah dengan status peredaran narkoba terbanyak di Indonesia”.

“Namun aku menyayangkan, belum sepenuhnya perang melawan narkoba dilaksanakan oleh Poldasu dan BNNP Sumut. Hal itu dapat aku buktikan dgn bukti bukti yg valid, dan kalau hal itu penuh kebohongan, aku bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku”.

“Bukti yg aku temukan, masih ada bandar yang menjual narkobanya,dengan memakai tempat permanen sekaligus disitu juga tempat mengonsumsinya”.

“Harapanku,penindakan yg tegas dan terukur dapat dilaksanakan pd kampung kampung narkoba,sehingga peringkat 1 tersebut bisa berganti kepada provinsi lain”.

Meresahkan

Pengusahanya, para pelaku judi dan bandar narkoba sudah ditemui oleh Polisi namun seolah-olah sepertinya mereka tidak di kenali hingga penggerebekan /merazia — pengusahanya tidak tertangkap?

Alasan penduduk dan beberapa aliansi terkait sangat ingin melakukan penggerebekan keberadaan barak-barak tersebut dikarenakan keberadaan barak tersebut dinilai sudah sangat meresahkan bagi warga sekitarnya.

Ketika warga ingin melakukan perobohan, keinginan warga selalu dihalang-halangi oleh aparat tertentu — pengakuan warga mengungkapkan, yang menghalang-halangi mengatakan, “Keberadaan barak itu urusan Polisi,” hal itu membuat warga setempat sudah hilang kepercayaannya kepada Polisi.

Diduga sang bandar narkoba sabu dan bandar judi “Ada main” dengan oknum para petugas Kepolisian sehingga para oknum Polisi yang semestinya mengayomi masyarakat malah menjadi sebagai penghianat Negara, membuat citra polisi sudah tidak memiliki harganya lagi,

Dugaan kuat sudah ada Rekayasa sebelum petugas Kepolisian — Kades (Kepala Desa), Kelurahan , Camat bahkan Polsek dan Polres datang Merazia barak tersebut itu perlu

Yang menjadi pertanyakan masyarakat kenapa ada pembiaran dengan keberadaan barak-barak judi dan narkoba di daerahnya — barak-barak tersebut merajalela di daerah nya hingga masyarakat menuntut minta di perjelas status delik Hukum nya, semuanya nampak seolah-olah sudah mereka rekayasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: