Balada Korupsi BTS 4G: Kembalikan Uang Rp27 Miliar Sosok Misterius Ngaku Dekat dengan Menteri dan Pejabat Hukum

Kejaksaan Agung Mendalami dan Memburu Siapakah Sosok S Yang Bawa Uang Korupsi Rp27 Miliar ke Kantor Maqdir Ismail

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi bersama tim Jaksa Penyidik

Jakarta, EDITOR.ID,- Hasil bancakan korupsi Menara BTS Kominfo bernilai ratusan miliar dibagi-bagi ke sejumlah “orang kuat”. Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu terdakwa Irwan Hermawan. Ia menyetor uang hampir diatas Rp100 miliar ke berbagai pihak. Salah satu dana itu diduga mengalir ke kantong Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar saat Dito masih menjabat Staf Khusus Menko Perekonomian.

Dito pun sempat diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Agung.

Namun belakangan ini pengakuan Irwan soal adanya aliran dana ke Dito dibantah. Usai memeriksa Dito, Kejaksaan Agung menyebut uang tersebut tak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi Menara BTS Bakti Kominfo.

Beberapa hari usai pemeriksaan terhadap Dito, tiba-tiba ada sosok misterius berinisial S mendatangi kantor pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Ia membawa uang hasil korupsi Rp 27 miliar dan menyerahkan ke Maqdir Ismail.

Saat diperiksa Kejagung, Maqdir Ismail membawa uang tersebut dan menyerahkan ke penyidik. Kejagung kemudian menerima uang tunai senilai 1,8 juta dollar AS yang setara dengan Rp 27 miliar itu dari pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail pada Kamis (13/7/2023).

Uang tersebut diterima oleh Kejagung usai meminta keterangan dari Maqdir Ismail mengenai adanya pihak yang menyerahkan uang Rp 27 miliar terkait penanganan kasus BTS 4G.

“Benar, pada hari ini kami telah menerima penyerahan uang sebesar 1,8 dollar AS atau setara Rp 27 miliar,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis siang.

Kuntadi mengatakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung selanjutnya akan mendalami asal-usul dari uang tersebut.

Menurutnya, Maqdir Ismail sebagai penerima uang puluhan miliar itu tidak mengetahui asal-usul sosok yang datang ke kantornya untuk menyerahkannya.

Oleh sebab itu, tim penyidik Jampidsus langsung bergerak ke kantor pengacara Irwan Hermawan itu untuk menelisik lebih jauh pihak yang menyerahkan uang tersebut.

“Dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal-usulnya, terkait dengan uang tersebut maka yang bersangkutan kami periksa, hasilnya antara lain bahwa katanya (Maqdir Ismail) tidak tahu siapa yang menyerahkan,” kata Kuntadi.

“(Menurut Maqdir Ismail) inisialnya S tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu. Oleh karenanya, pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan,” ujarnya lagi.

Leave a Reply