Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tiba-tiba mencopot Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar dari jabatannya. Padahal Achmad Muchtasyar baru sebulan bekerja sebagai Dirjen Migas. Ada apa gerangan?
Dan pencopotan ini berjarak satu hari usai Kantor Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menggeledah kantor Dirjen Migas ESDM untuk menelusuri dan mencari bukti terkait tata kelola minyak mentah. Disinyalir ada kongkalikong dalam kebijakan ini dan mengarah pada tindak pidana korupsi.
Achmad Muchtasyar dinonaktifkan dari jabatanya sejak Senin (10/2/2025) malam.
Achmad Muchtasyar merupakan Dirjen Migas yang belum genap sebulan dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pelantikannya berlangsung pada 16 Januari 2025 kemarin bersama empat pejabat tinggi lainnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak membantah Dirjen Migas Achmad Muchtasyar yang baru dilantik pada 16 Januari 2025 dicopot dari jabatannya.
Bahlil mengatakan, langkah tersebut merupakan hal yang lumrah dan bagian dari penyesuaian internal. Kendati demikian, Bahlil tak mengamini penonaktifan tersebut disebabkan kegaduhan LPG 3 kg beberapa waktu lalu.
“Itu biasa, bagian dari konsolidasi dari institusi. Kalau kemarin saya dapat informasi penggeledahan itu terkait impor crude (minyak mentah) tahun 2018-2019, persoalan pergantian itu urusan internal,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menteri ESDM Sudah Siapkan Plh Dirjen Migas Baru
Bahlil menuturkan, saat ini Achmad Muchtasyar baru dinonaktifkan dan jabatannya akan dicopot resmi apabila Keputusan Presiden (Kepres) telah diterbitkan.
“Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres, sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. Plh dirjen migas adalah Dirjen Minerba, Pak Tri Winarno,” tuturnya.
Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa proses penonaktifan Dirjen Migas dilakukan setelah kantor Ditjen Migas digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (10/2) kemarin.
“Penonaktifan kemarin sore,” kata Wamen Yuliot usai menghadiri rapat kerja bersama Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dia menyampaikan bahwa langkah ini diambil kementeriannya dalam rangka melakukan evaluasi internal. Menurutnya, penonaktifan ini juga sebagai bentuk kementeriannya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Untuk Dirjen Migas ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana sesuai hukum yang berjalan, untuk kita lebih Independen untuk melihat ke proses hukum,” ujarnya.
Penggeledahan Kejagung
Kejagung menggeledah tiga ruangan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM yang berlokasi di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2). Lokasi kantor itu terpisah dari kompleks utama Kementerian ESDM yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.












