Ashanty Penuhi Panggilan Polda Metro, Anang Hermansyah Dampingi

istri anang hermansyah ashanty penuhi panggilan polda metro jaya

EDITOR.ID, Jakarta,- Istri Anang Hermansyah yang juga penyanyi Ashanty secara mengejutkan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022). Ternyata kedatangan untuk memenuhi panggilan polisi.

Konon Ashanty diperiksa atas laporannya pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Martin Pratiwi. Ashanty dan Anang Hermansyah melaporkan rekan kerjanya tersebut terkait kasus pencemaran nama baik.

Tak sendirian, Ashanty turut didampingi oleh suaminya, Anang Hermansyah.
Pelantun Jodohku itu terlihat memakai pakaian serbahitam dan masker berwarna senada.

Ashanty turun dari mobil Alphard ungu bersama Anang Hermansyah. Keduanya pun memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ashanty mengatakan kedatangannya hari ini ke Polda Metro Jaya karena adanya panggilan dari kepolisian.

Diduga, pemanggilan itu terkait dengan laporannya terhadap Martin Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, Ashanty tak menjelaskan secara gamblang kehadirannya itu atas kasus apa.

“Alhamdulillah hari ini katanya akan ada kabar baik,” ujar Ashanty di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Dia pun tak menjelaskan lebih detail soal agendanya hari ini. Ashanty hanya menyebut sudah ada tersangka atas kasus tersebut.

“Nah, Insyaallah katanya hari ini sudah menjadi tersangka,” ucap Ashanty.
Sebelumnya, Ashanty dan Anang Hermansyah tetap meluangkan waktunya memenuhi panggilan polisi meski sedang bersiap menemani Aurel Hermansyah melahirkan anak pertamanya.

Ashanty dan Anang Hermansyah sempat melaporkan balik Martin Pratiwi, mantan rekan bisnisnya saat mengelola usaha skincare.

Hal itu menyusul laporan Martin Pratiwi terhadap ibu sambung Aurel Hermansyah itu yang tak terbukti. Ashanty pun melaporkan mantan rekan bisnisnya itu ke Polda Metro Jaya pada akhir 2019.

Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang dijalani keduanya sebagai mitra.

Martin Pratiwi sebelumnya pernah mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.

Tak hanya itu saja, Martin Pratiwi juga pernah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada Juli 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Namun sesampainya di Polda Metro tidak sepatah katapun bicara langsung masuk menemui penyidik Polda metro. (tim)

 

Leave a Reply