EDITOR.ID, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku stres dan kecolongan atas penangkapan anak buahnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen karena “menjual” fasilitas sel mewah dengan mobil mewah.
Setelah ditangkap dan diperiksa intensif, Wahid ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin. Wahid diduga menerima suap dari Fahmi berupa uang sekitar Rp 279.920.000 dan US$ 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakkar dan Mitsubishi Triton Exceed.
Suap ini diberikan agar Fahmi yang merupakan terpidana perkara suap proyek di Bakamla itu mendapat fasilitas sel atau kamar. Tak hanya itu, suap ini juga diberikan agar suami artis Inneke Koesherawati itu mendapat kemudahan untuk keluar masuk tahanan.
Yasonna mengaku kembali terungkapnya kasus jual beli sel mewah, termasuk yang menjerat Wahid membuatnya stres karena mencoreng kementerian yang dipimpinnya. Apalagi, dalam OTT ini, KPK menemukan bukti narapidana di Lapas Sukamiskin mendekam di sel mewah layaknya hotel. Bahkan KPK menemukan tidak hanya satu sel namun sejumlah kamar sel diperjual belikan dengan fasilitas AC, TV dan berbagai perlengkapan.
“Ini benar-benar memalukan. Saya stres. Dalam artian, kebangetan banget ini. Ini saya akui. Sudah tidak bisa ditolerir,” kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung Kemkumham, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Politisi PDIP ini mengakui pembenahan Lapas, terutama Lapas Sukamiskin menjadi pekerjaan berat Kemkumham. Hal ini lantaran lapas tersebut diisi oleh para koruptor yang secara finansial sangat memadai untuk menggoda petugas hingga Kalapas.
“Khusus Tipikor itu jadi persoalan. Mungkin petugas kita digoda. 10 juta enggak mempan, 20 juta enggak mempan, 100 juta baru dia goyang, langsung mabuk dia. Ini kan orang yang didalam agak apa lah. Tiba-tiba masuk ditempat sebatas, akan berupaya bermanuver. Kalau memang integritas petugas kami lemah, akan bahaya sekali. Kalau kalapas mandek, harusnya pimpinan diatas yang melakukan pengawasan. Maka itu harus saling bertanggung jawab,” katanya.
Sejak menjabat sebagai Menkumham, Yasonna mengaku sudah lima kali mengganti Kalapas Sukamiskin. Para Kalapas ini diganti atas persoalan yang serupa, yakni jual beli fasilitas sel.
“Memang sejak dulu, lapas Sukamiskin jadi tantangan besar bagi kita. Saya katakan, sudah lima kali ganti Kalapas,” ungkapnya.
Yasonna mengaku telah berupaya untuk membenahi dan merevitalisasi lapas dan rutan. Bahkan, sebelum penangkapan terhadap Wahid, Yasonna mengaku Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham sudah berkirim surat kepada KPK agar narapidana korupsi tidak disatukan di Lapas Sukamiskin.
“Kami sedang tengah-tengah membahas untuk sedang mengadakan revitalisasi. Di tengah-tengah kebijakan tersebut kita malu sekali. Penempatan napi koruptor. Dirjen mengirimkan surat ke KPK. Di setiap Provinsi ada untuk menerima napi korupsi. Jangan dikirimkan ke Sukamiskin,” katanya. (tim)