Jakarta, EDITOR.ID,- Heboh di media sosial. Gara-gara Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem terlihat mengenakan kaos bergambar tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Adnan (Teungku Sayed Adnan) baru-baru ini. Sontak kaos bergambar pentolan GAM itu menjadi sorotan media.
Kaos itu dipakai Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) saat meninjau meninjau lokasi pasca banjir bandang dan longsor di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Sabtu (20/12/2025). Kaos hitam bergambar Sayed Adnan menampilkan potret tokoh GAM, lengkap dengan tulisan “Gubernur GAM” di bagian bawah gambar.
Selama ini Sayed dikenal sebagai salah satu tokoh penting atau pendahulu dalam perjuangan GAM, khususnya sebagai Gubernur GAM Wilayah Pase.
Aksi Mualem menarik perhatian karena dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Aceh periode 2025–2030 saat menjalankan tugas resmi meninjau bencana hingga menarik perhatian masyarakat luas, memicu beragam reaksi.
Banyak pihak menilai momen itu membuat sosok Sayed Adnan kembali dibahas dalam konteks politik dan sejarah Aceh yang kemudian kembali menjadi sorotan publik pada akhir Desember 2025.
Dengan beredarnya gambar kaos tersebut, otomatis menjadi kaos yang spesifik terkait tokoh sejarah lokal Aceh dan yang pasti tidak tersedia secara umum di toko online ritel besar.
Kemungkinan besar kaos ini diproduksi secara terbatas (tidak massal) atau sebagai merchandise khusus, tidak dipasarkan secara luas ke publik. Desainnya sederhana dari kaos tersebut berwarna hitam dan menampilkan gambar wajah Sayed Adnan.
Menurut sumber di Threads, baju kaos yang dipakai Mualem memberikan makna yang dalam, melambangkan perjuangan di Aceh.
Gambar di kaos merupakan simbol penghormatan, sebagai bentuk penghargaan kepada tokoh pejuang pendahulu yang telah tiada.
Penggunaan kaos tersebut dianggap sebagai “peringatan” bagi pejabat lain untuk tidak melupakan sejarah perjuangan dan menjaga amanah rakyat.
Muzakir Manaf sendiri adalah mantan Panglima GAM yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2025–2030.
Sayed Adnan pernah menjabat sebagai Gubernur GAM Wilayah Pase, dikenal sebagai salah satu pejuang senior dan pemimpin wilayah Pase pada masa konflik Aceh. Sosoknya dianggap sebagai simbol perjuangan dan pengingat bagi generasi eks-GAM agar tetap memegang teguh adab serta nilai-nilai perjuangan pendahulu mereka.
Sayed Adnan dikenal sebagai salah satu alumni Akademi Militer Masabah Al-Alamiah, Tripoli, Libya, yang merupakan tempat pelatihan militer bagi para pejuang senior GAM, dianggap sebagai tokoh pejuang dihormati oleh generasi eks-GAM.
GAM sendiri merupakan kelompok yang oleh pemerintah Indonesia dipandang sebagai gerakan separatis, terlibat konflik panjang dengan pemerintah Indonesia sejak 1976 hingga berakhir melalui perjanjian damai pada 2005.
Konflik bersenjata di Aceh tersebut diperkirakan menelan lebih dari 15.000 korban jiwa dari berbagai kalangan. Situasi itu meninggalkan jejak mendalam dalam sejarah sosial dan politik Aceh selama hampir tiga dekade.
Sayed Adnan bukanlah figur biasa dalam struktur GAM. Dalam narasi internal GAM, nama Sayed Adnan kerap disebut sebagai simbol perjuangan dan perlawanan terhadap pemerintah pusat.
Sayed Adnan diketahui meninggal dunia pada 16 Januari 2004 di Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, sebelum tercapainya Perjanjian Helsinki. Hingga kini, tidak diketahui adanya hubungan pribadi secara langsung antara Muzakir Manaf alias Mualem—yang juga merupakan mantan Panglima GAM—dengan Sayed Adnan.
Sedangkan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) adalah gerakan separatis bersenjata yang bertujuan memisahkan Aceh dari Indonesia, berdiri tahun 1976 oleh pendirinya, Hasan di Tiro, dideklarasikan 4 Desember 1976. Mendapat dukungan dari Libya, Iran, dan negara lain.
Pemicunya konflik berkepanjangan hingga 2005, yang berakhir dengan Perjanjian Damai Helsinki dan pembubaran GAM, berganti nama menjadi Komite Peralihan Aceh (KPA) serta lahirnya Otonomi Khusus Aceh.
Penyebabnya antara lain ketidakpuasan terhadap kebijakan pusat, isu sumber daya alam, dan perbedaan pandangan tentang penerapan syariat Islam.
Kesepakatan damai tercapai di Finlandia, mengakhiri konflik. Hasil Perjanjian, bahwa Pemerintah Indonesia memberikan pengampunan, membantu pembentukan partai politik lokal, dan mencabut status DOM (Daerah Operasi Militer). (*)












