AKBP Basuki Diamankan Propam Terkait Tewasnya Dosen Untag di Semarang

Kasus kematian Levi masih penuh misteri dan menjadi perhatian publik setelah sosok yang pertama kali melaporkannya adalah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jawa Tengah.

Jakarta, EDITOR.ID,- AKBP Basuki ditangkap Propam Polda Jawa Tengah terkait kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi (35). AKBP Basuki diamankan di sebuah hotel.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, anggota polisi tersebut langsung diamankan dan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Jateng.

“Kamis melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini,” kata Kombes Pol Dwi Subagyo Rabu (19/11/2025).

Ia menyebutkan bahwa anggota polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan Propam selama dua hari, sejak Selasa kemarin.

“Kemarin (diperiksa Propam),” lanjutnya.

Penyebab kematian masih didalami

Meski sudah memeriksa oknum polisi itu selama dua hari, Propam belum mau bicara banyak soal penyebab kematian korban.

“Masih pendalaman,” ungkap Dwi.

Dwi menegaskan bahwa beberapa pihak yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi turut diperiksa.

“Pendalaman terhadap beberapa pihak yang di lokasi,” ujarnya.

AKBP Basuki Satu KK dengan Korban

Kasus kematian Levi masih penuh misteri dan menjadi perhatian publik setelah sosok yang pertama kali melaporkannya adalah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.

Adapun AKBP Basuki merupakan perwira menengah (pamen) dan menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.

Keluarga korban bernama Tiwi menyebut AKBP B terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan Levi.

Dia pun kaget atas fakta ini lantaran korban tidak pernah bercerita soal hubungannya dengan perwira polisi tersebut.

“Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama, infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama,” bebernya.

Hasil Autopsi Ada Aktivitas Berlebihan Pada Korban

Meskipun pada pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, autopsi tetap dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian dosen Hukum Pidana tersebut.

Hasil autopsi terhadap jenazah Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, menunjukkan adanya indikasi aktivitas berlebihan sebelum korban meninggal dunia.

Autopsi dilakukan di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Korban ditemukan tewas tergeletak tanpa busana di lantai kamar sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No. 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).

Keluarga Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kasus Kematian Dosen Cantik

Berbeda dengan keterangan polisi, keluarga korban justru menilai kematian Levi, tidak wajar dan penuh kejanggalan.

Tiwi, mengungkapkan bahwa dari foto yang diterima keluarga, terlihat darah pada hidung, mulut, hingga area intim korban.

Tiwi juga menyebutkan bahwa raut wajah Levi tampak berbeda dari kondisinya saat masih hidup.

“Dari informasi yang kami terima, ada darah keluar dari hidung dan mulut. Di bagian intim juga terlihat bercak darah. Inilah yang membuat keluarga merasa kematian korban janggal,” ujar Tiwi.

Kejanggalan lain muncul karena keluarga baru mendapat kabar kematian pada Senin sore, padahal korban ditemukan meninggal sejak pukul 05.30 WIB.

Kondisi Levi yang ditemukan tanpa busana dan tergeletak di lantai hotel juga menambah pertanyaan besar bagi keluarga.

Meski demikian, Tiwi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan keluarga besar terkait langkah hukum yang akan diambil.

“Keluarga sebenarnya sudah gelisah dan ingin mencari kejelasan. Namun semuanya kami serahkan pada keputusan keluarga, terutama kakak kandung korban,” katanya.

Selain mengungkap kejanggalan kematian korban, keluarga juga mengungkap kejanggalan gelagat AKBP Basuki yang menjadi saksi kunci kasus ini.

Menurut Tiwi, ternyata selama ini AKBP Basuki satu kartu keluarga (KK) dengan Levi.

Fakta ini diketahui keluarga korban selepas kematian Levi.

“Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara. Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara,” kata Tiwi, Selasa (18/11/2025).

Tiwi mengaku, kaget atas keterkaitan antar korban dan saksi pertama.

Sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut.

“Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama,” bebernya.

Namun, keluarga korban juga bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi.

“Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang,” terangnya. ***

Leave a Reply