AKBP Basuki Bantah Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Untag: Saya Sudah Tua Cuma Biayai Kuliah Korban

AKBP Basuki menjadi saksi kunci dari tewasnya dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, pada Senin (17/11/2025) lalu.

Jakarta, EDITOR.ID,- AKBP Basuki membantah dirinya memiliki hubungan asmara khusus dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang. AKBP Basuki pun berusaha mengisahkan saat terakhir bersama dosen cantik itu sebelum korban ditemukan tewas di kamar hotel.

AKBP Basuki menjadi saksi kunci dari tewasnya dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, pada Senin (17/11/2025) lalu. Dosen Untag bernama Dwinanda Linchia Levi (35) tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Saat Dwinanda Linchia Levi tewas, AKBP Basuki diketahui berada di dalam kamar tersebut bersama korban. Dia jugalah orang pertama yang melaporkan kematian korban.

AKBP Basuki : Saya Sudah Tua

Meski diduga bermalam bersama sang dosen Untag, AKBP Basuki (56) membantah adanya hubungan asmara di antara mereka. Selain itu, dirinya juga mengungkapkan aktivitas terakhir sebelum wanita muda itu ditemukan tewas.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

AKBP Basuki Ngaku Biayai Kuliah

Selain mengungkapkan saat terakhir sebelum dosen Untag ditemukan tewas, AKBP Basuki juga mengaku menjadi teman dekat korban cukup lama karena rasa simpati sejak orang tua Dwinanda meninggal.

Bahkan AKBP Basuki mengaku yang membiayai semua keperluan kuliah S3 Dwinanda di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. Basuki mengaku membantu Dwinanda karena simpati, bukan karena asmara.

Namun pengakuan Basuki ini menjadi tanda tanya besar, sebab harta kekayaannya dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat hanya sebesar Rp 94 juta. Sementara biaya kuliah Dwinanda diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah hingga lulus.

AKBP Basuki sendiri diketahui sudah berkeluarga, sementara Dwinanda masih berstatus lajang.

Dosen Cantik Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Dikabarkan sebelumnya, Dwinanda Linchia Levi ditemukan tak bernyawa di lantai dekat tempat tidur dalam kondisi tanpa busana. Selain itu, terdapat darah yang keluar dari hidung, mulut, serta organ intim korban.

Basuki menyebut bahwa Dwinanda Linchia Levi sudah tidak sehat sejak sehari sebelum meninggal dunia. Ia mengaku bahwa korban sempat muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025) sore.

Karena hal itu, ia pun mengantarkan DLL ke rumah sakit untuk diperiksa. B menyebut bahwa saat itu DLL mengenakan kaus warna biru-kuning serta celana training.

“Terakhir saya lihat dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” ujar AKBP Basuki.

Namun keesokan paginya, Senin (17/11/2025), sekitar pukul 05.30 WIB, ia menemukan dosen cantik itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan tanpa mengenakan busana. Basuki pun mengklaim bahwa hal ini terjadi akibat reaksi tubuh sebelum meninggal.

Polisi Klaim Korban Meninggal Karena Sakit

Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasori mengungkapkan bahwa dugaan awal DLL meninggal dunia adalah karena sakit. Hal ini lantaran DLL diketahui pernah berobat ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang selama 2 hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.

Dari hasil rekam medis Dwinanda, tercatat dirinya memiliki tensi darah mencapai 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter (mg/dl). Selain itu, polisi juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Jadi diduga korban meninggal dunia karena sakit. Tim Inafis Polrestabes Semarang juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Nasori.

Sementara itu, pihak keluarga menyoroti adanya kejanggalan dari kematian sang dosen muda tersebut. Pasalnya, selama ini DLL tampak sehat-sehat saja.

Hasil Autopsi Ditemukan Ini

Hasil autopsi pada jenazah dosen Untag Semarang, DLL mengejutkan pihak keluarga. Pasalnya, jantung DLL sobek.

Korban disebut melakukan aktivitas berat yang mengakibatkan jantungnya pecah dan akhirnya meninggal dunia. Meski begitu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek. Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas,” kata kerabat korban, Tiwi, pada Rabu (19/11/2025).

Tiwi pun berharap polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap AKBP Basuki, yang bersama dengan DLL sebelum meninggal dunia.

“Korban ketika periksa di rumah sakit itu tensi darah tinggi, gula darah tinggi, dilarang aktivitas berlebihan. Namun, kenapa Nanda (korban) bisa melakukan aktivitas berlebihan, adanya polisi di lokasi kejadian sebelum korban meninggal perlu diselidiki,” lanjutnya.

Kehadiran AKBP B di lokasi menimbulkan tanda tanya besar soal misteri kematian dosen hukum pidana tersebut.

Kok Bisa AKBP Basuki dengan Dosen Cantik Satu Kartu Keluarga

Tiwi, salah satu kerabat korban mengungkapkan jika korban dan AKBP Basuki ternyata satu Kartu Keluarga. Basuki bisa dengan mudahnya memasukkan nama Dwinanda ke dalam satu kartu keluarga (KK) dengannya.

Padahal ia dan korban tidak ada hubungan keluarga, dan Dwinanda masih tercatat satu KK dengan keluarganya di Purwokerto.

Fakta ini diketahui keluarga korban selepas kematian Dwinanda.

“Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara. Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara,” kata Tiwi.

“Nanda (korban) masih tercatat sebagai warga di Purwokerto. Tapi kog bisa masuk ke KK polisi itu berarti ini ada permainan. Karena itu (identitas dobel) itu tidak boleh,” imbuhnya.

Tiwi mengaku, kaget atas hubungan antar korban dan saksi pertama.

AKBP Basuki Ditahan 20 Hari

AKBP Basuki ditahan selama 20 hari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Hal ini lantaran dirinya terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Pelanggaran yang dilakukan Basuki adalah dirinya tinggal satu atap dengan seorang wanita tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah.

“AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng Kombes Saiful Anwar, dikutip dari Kompas.com.

AKBP Basuki menempati ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Semarang, pada Rabu (19/11/2025) petang. Penahanan ini dilakukan setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal kepada Basuki.

“Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful.***

Leave a Reply