EDITOR.ID, Jakarta,- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan tetap berjuang melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Dengan cara? PSI terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekerasan Seksual agar segera disahkan di DPR.
Desakan PSI agar RUU Kekerasan Seksual segera disahkan sempat mendapat penolakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan dalih RUU itu akan memberi ruang seks bebas. Pandangan PKS yang keliru ini dikecam keras PSI. Karena dengan RUU Kekerasan Seksual justru PSI ingin kaum perempuan tidak menjadi korban para pria pemangsa seks.
RUU ini justru melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual yang dilakukan laki-laki yang tidak beradab.
Oleh karena itu Partai milenial ini mengecam sikap fraksi PKS yang menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
“Sikap picik PKS ini menunjukkan mereka membiarkan tumbuhnya kekerasan seksual, pemaksaan, pelecehan, bahkan perkosaan di tengah masyarakat di Indonesia,†ujar Dara Nasution, juru bicara PSI untuk bidang perempuan.
Kecaman Dara ini ditujukan pada pernyataan Ketua Fraksi Jazuli Juwainin yang menyatakan PKS menolak RUU PKS dengan alasan RUU ini berpotensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang, serta bertentangan dengan Pancasila dan budaya ketimuran.
“Kami mempertanyakan komitmen PKS untuk melindungi perempuan,†ujar Dara.
Tujuan utama RUU ini adalah melindungi korban kekerasan seksual.
Tanpa kehadiran UU ini, banyak perempuan di Indonesia akan terus menjadi korban kekerasan seks yang dilakukan para pria yang merasa kejahatan mereka tidak terjangkau oleh hukum.
Dara mengingatkan bahwa saat ini banyak sekali perempuan, di tempat kerja, di sekolah, di pabrik, di ruang publik dan domestik menjadi sasaran pelecehan seks karena kelemahan hukum yang melindungi perempuan.
“KUHP kita hanya memberi sanksi pada tindak perkosaan yang sangat sulit pembuktiannya,†ujar Dara.
“Dengan RUU PKS ini, perempuan akan memiliki kekuatan hukum yang melindunginya dari beragam bentuk kekerasan seksual.â€
Menurut Dara, fraksi PKS bersikap picik, berpikiran sempit dengan menganggap RUU ini akan membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang.
“Ketakutan PKS tidak beralasan,†kata Dara.
“Bagian mana dari RUU ini yang mendorong perilaku seks bebas? RUU ini justru mempidana mereka yang menggunakan bujuk rayu dan ancaman untuk bisa melakukan hubungan seksual dengan orang lain, baik pasangan atau pacar.â€
Dara juga heran mengapa PKS menganggap RUU ini bertentangan dengan Pancasila dan budaya ketimuran.
“Di mana letak pertentangannya? Ruh Pancasila sangat terasa dalam RUU PKS, terutama sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab,†ujarnya.
“Warga Indonesia yang taat Pancasila pasti akan menolak kekerasan seksual sebab mendegradasi harkat dan martabat manusia.
Selain itu, melindungi dan menghormati perempuan juga merupakan budaya ketimuran. Jadi keliru sekali jika PKS menganggap RUU ini bertentangan dengan Pancasila dan budaya ketimuran.â€
Dara berharap PKS mempertimbangkan kembali penolakan mereka terhadap RUU PKS.
“Kalau RUU PKS tidak kunjung disahkan, yang akan gembira adalah para pria pemangsa seks,†kata Dara. “Atau memang para anggota PKS membela para pelaku kejahatan seks?†(tim)