EDITOR.ID, Bekasi – Menjelang hari raya idul Fitri, masyarakat akan melaksanakan kegiatan takbiran, dengan mengumandangkan asma Allah dimalam hari raya idul fitri.
Karena idul fitri saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19, takbiran dnehan menggunakan kendaraan atau takbir keliling ditiadakan.
Menanggapi larangan takbir keliling, legislator DPRD Jabar Irpan Haeroni, meminta masyarakat patuh aturan pemerintah.
“Saya berharap larangan takbir keliling, bisa ditaati masyarakat, dan ini demi kebaikan bersama,” terang Irpan, Rabu 12 Mei 2021.
Meski takbiran di masjid atau mushalla diperbolehkan, Irpan meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap terapkan Prokes ya , itu jangan kendor sama sekali,” tegasnya.
Bahkan warga juga harus terus menggunakan maskernya, saat mengumandangkan takbir.
(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)












