EDITOR.ID, Tasikmalaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, melalui Perisai Cakrabuana Tasikmalaya selaku operator bagi masyarakat dalam hal BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja non formal dan formal, memberikan langsung jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan.
Kegiatan penyerahan Klaim Kematian sebesar Rp 42 Juta kepada Ibu Ilah ahliwaris dari Alm Bp. Mimid yang terdaftar menjadi peserta melalui Perisai Cakrabuana.
Menurut Pimpinan Perisai Cakrabuana Tasikmalaya, Egis Firmansyah. Skm, mengatakan bahwa Klaim ini diperuntukkan bagi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Inilah pentingnya menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan, kami siap mengcover para pekerja baik formal dan non formal,” jelas Egis, Rabu (17/3).
Dalam penyerahan klaim, diserahkan langsung oleh ketua Prakarsa Mitra Mulia Ani Rusdani.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bp. Seto Cahyono Kakcab. BP. Jamsostek Cab. Periangan Timur, Ibu Eliana Sunarja sebagai Kepala Bidang Kepesertaan yang disaksikan Oleh Kepala Desa. Guranteng Bp. Endang Bahrum, Ani Rusdani ketua koprasi Prakarsa Mitra Mulia Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Terpisah Direktur Perisai Wilayah Jawa Barat Imam Santoso, menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk terus mendekatkan diri antara lembaga BPJS ketenagakerjaan, PT Perisai Karangarum dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bentuk kepedulian kami, dan kami akan terus berbagi bersama para peserta, yang tergabung dalam BPJS ketenagakerjaan melalui PT Perisai Karangarum,” terang Imam Santoso.












