BOGOR, JAWA BARAT, EDITOR.ID — Gelombang sorotan tajam kembali menguncang institusi pemasyarakatan. Ombusdman RI membongkar “praktek” jual beli layanan mewah di Lapas kelas II A Cibinong. Layanan mewah yang dijual itu “vila” mewah lengkap dengan fasilitasnya. Ada AC, kamar mandi mewah, mobil mewah.
Fasilitas mewah tersebut terkuak saat Ombusdman menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Sidak yang digelar Rabu (23/9/2026) ini membuka tabir temuan mengejutkan yang memicu gejolak publik.
Dalam penggeledahan tersebut, tim pengawas menemukan bangunan megah berfasilitas lengkap layaknya apartemen mewah kelas bintang lima. Hunian itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur ‘kelas sultan’, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga jajaran perlengkapan rumah tangga modern.
Lucunya, saat tim Ombudsman melangkah masuk, sosok yang diduga warga binaan justru kedapatan langsung panik dan melarikan diri mengunci diri ke dalam kamar.
Tak berhenti di situ, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga menerima laporan mencengangkan terkait adanya fasilitas mini golf, pusat kebugaran (gym), hingga deretan mobil-mobil mewah seperti Alphard di area perumahan tersebut. Suasana makin memanas usai ditemukan pula minuman beralkohol jenis wine di lokasi sidak.
Petugas lapas yang sempat menghalangi akses masuk tim Ombudsman kian menambah spekulasi liar warganet. Banyak yang mempertanyakan: Jika murni tak ada indikasi fasilitas bodong untuk narapidana, mengapa petugas harus panik dan menutup pintu akses pemeriksaan?
Sederet Napi ‘Kelas Atas’ di Lapas Cibinong
Kehebohan fasilitas super mewah ini kian menjadi perbincangan hangat lantaran Lapas Cibinong tercatat mendiami sejumlah narapidana kasus besar berlatar belakang pejabat hingga koruptor papan atas, di antaranya:
Ferdy Sambo & Anak Buah
Terpidana mati yang menjadi penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong sejak Agustus 2023 bersama Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Harvey Moeis
Terpidana skandal mega korupsi tata niaga timah yang dihukum 20 tahun penjara telah dieksekusi dan dijebloskan ke Lapas Cibinong sejak 21 Juli 2025.
Rahmat Effendi (Pepen)
Mantan Wali Kota Bekasi terpidana kasus suap dan pemerasan 12 tahun penjara yang hingga awal 2026 dipastikan masih mendekam di sana.
Pembelaan Pihak Lapas: Sebut Rumah Dinas dan Konsumsi Pribadi
Menanggapi tuduhan miring mengenai ‘lapas bintang lima’, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, bersama Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (24/9/2026).
Pihak otoritas berdalih bahwa bangunan mewah yang diperiksa Ombudsman sejatinya adalah area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berisi rumah-rumah dinas resmi milik pejabat lapas. Pihak lapas mengklaim botol wine yang ditemukan merupakan konsumsi pribadi petugas di kediaman dinas, bukan di dalam blok hunian narapidana apalagi diminum bersama warga binaan.
Meski pembelaan telah disampaikan, publik tetap menyuarakan kecurigaan terkait integritas dan transparansi. Dugaan keistimewaan fasilitas bagi napi berdompet tebal kini terus bergulir deras, mendesak evaluasi menyeluruh atas standar pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. (*)












