Dirombak Langsung oleh Presiden, Kenapa Keputusan Ini yang Paling Bikin Santri Se-Indonesia Heboh?

Selama ini dianggap cuma urus sekolah agama, struktur baru Kemenag ini siap rombak total nasib ribuan pesantren. Apa saja yang bakal berubah? Payung hukumnya sudah ketok palu! Intip alasan kenapa langkah berani Kabinet Merah Putih ini bikin dunia pesantren akhirnya bernapas lega.

JAKARTA — EDITOR.ID Langkah nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren kini memasuki babak baru. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama (Kemenag) resmi merombak struktur organisasinya dengan menghadirkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit Eselon I yang berdiri sendiri.

Presiden RI (Prabowo Subianto)

Pemegang kewenangan tertinggi yang menetapkan pembentukan Ditjen Pesantren melalui Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 18 Tahun 2026 yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026, urusan pesantren resmi dipisahkan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dan berdiri sendiri di bawah Direktorat Jenderal Pesantren.

Susunan struktur organisasi dan direktorat teknis di bawah Ditjen Pesantren:

Struktur Organisasi Ditjen Pesantren
Sekretariat Direktorat Jenderal
Mengelola perencanaan program, penganggaran, tata kelola administrasi, kepegawaian, hukum, serta dukungan teknis tata usaha.

Direktorat Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal yang berfokus pada pembinaan, penjaminan mutu, pengakuan kualifikasi (rekognisi), serta kurikulum untuk Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Direktorat Ma’had Aly

Mengelola dan mengembangkannya sebagai lembaga perguruan tinggi berbasis pesantren (jenjang sarjana/magister/doktor ilmu keagamaan Islam khas pesantren).

Direktorat Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal

Menaungi fungsi dakwah, jaringan kiai/santri, serta pendidikan non-formal di lingkungan pesantren (seperti pengajian kitab kuning, majelis taklim, dan kesetaraan PKPPS).

Direktorat Pemberdayaan Pesantren

Menangani aspek kemandirian ekonomi pesantren, pengembangan usaha/inkubasi bisnis, pelatihan kewirausahaan santri, serta optimalisasi pendanaan kemitraan.

Struktur baru ini dipimpin oleh Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. yang dilantik oleh Menag Nasaruddin Umar sebagai Dirjen Pesantren pertama pada 15 September 2026.

Menteri Agama (Nasaruddin Umar) sebagai Pejabat teknis yang memimpin Kemenag, mengusulkan tata kelola operasional, serta melantik pimpinan di internal Ditjen Pesantren.

Direktur Jenderal Pesantren (Basnang Said) dilantik oleh Menag sebagai Dirjen Pesantren pertama untuk memimpin unit kerja mandiri tersebut.

Kebijakan strategis ini disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang penataan organisasi. Kemenag dalam Kabinet Merah Putih. Menanggapi aturan baru tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar langsung bergerak cepat menyiapkan penataan pejabat hingga operasionalisasi lembaga agar Ditjen Pesantren bisa segera bekerja secara optimal.

Tokoh / PihakTanggapan & Pernyataan

Menteri Agama (Nasaruddin Umar) telah menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto. Beliau menegaskan bahwa dengan pemisahan dari Ditjen Pendidikan Islam (Pendis), pesantren tidak lagi menjadi subordinasi dan kini mendapatkan perhatian khusus langsung dari pemerintah melalui direktorat tersendiri.

Pimpinan & Akademia (seperti UIN Jakarta)

Menyambut positif langkah tersebut sebagai momen bersejarah untuk penguatan kelembagaan, kemandirian, pengembangan kurikulum Ma’had Aly, serta optimalisasi pendanaan atau pemberdayaan pesantren.

Hadirnya Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan papan nama atau formalitas birokrasi semata. Langkah ini menjadi angin segar yang memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Dengan struktur yang kini jauh lebih mandiri dan berfokus penuh, negara dapat memberikan dukungan sumber daya yang lebih utuh untuk menopang tiga pilar utama pesantren di Indonesia:

Pendidikan

Peningkatan mutu, kesetaraan ijazah, dan kurikulum yang semakin terarah.

Dakwah

Penguatan peran pesantren sebagai syiar keagamaan yang sejuk dan menentramkan.

Pemberdayaan Masyarakat

Dorongan kemandirian ekonomi bagi santri dan lingkungan sekitar pondok.

Lewat terobosan ini, ribuan pondok pesantren di seluruh penjuru tanah air tak lagi harus “berbagi perhatian” dengan unit pendidikan formal lainnya, melainkan langsung mendapat pengawalan khusus dari negara. (*)

 

 

 

 

Leave a Reply