Polisi Crazy Rich Bergaji Rp2,9 Juta, Ipda Yayat Mundur dari Polri, Dalihnya Badan Kegemukan

Perwira pertama intel Polri ini juga ikut terseret kasus suap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Intel Polsek Cimanggis Bogor Ipda Yayat Sudrajat Polisi Kaya Raya Punya Rumah Mewah Miliaran Bikin Publik Terkejut

Jakarta, EDITOR.ID,- Usai jadi sorotan publik, Ipda Yayat Sudrajat mengajukan pengunduran diri dari dinas Kepolisian. Alasan mundur karena mengalami gangguan kesehatan akibat berat badan berlebih (obesitas) yang membuatnya tidak dapat melaksanakan tugas.

Sosok Ipda Yayat jadi buah bibir publik usai terungkap polisi bergaji Rp2,9 juta perbulan ini punya belasan rumah mewah bernilai ratusan miliar. Salah satu rumahnya berada di Rafles Hills Cibubur ditaksir seharga Rp40 miliar.

Perwira pertama intel Polri ini juga ikut terseret kasus suap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah menggeledah dua rumah mewah milik Yayat yang ada di wilayah Depok, Jawa Barat dan di Cibubur, Jakarta Timur.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menyebut Yayat pernah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan sebelum KPK menggeledah rumah mewah milik Yayat.

“Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu,” kata Jupriono saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).

Diungkapkan Jupriono, setelah dilakukan pemeriksaan birokrasi oleh Polda Metro Jaya, Yayat tidak dapat melaksanakan tugas. Yayat dinyatakan mengalami gangguan kesehatan karena berat badan yang berlebih dan menjalani rawat jalan.

Setelah pemeriksaan itu, Jupriono mengungkapkan Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari korps Bhayangkara. Pengunduran diri diajukan sejak enam bulan yang lalu.

“(Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” ucap Jupriono.

Kendati demikian, belum diketahui ihwal kelanjutan proses pengunduran diri yang diajukan oleh Yayat tersebut.

Dalam perkara yang ditangani KPK, Yayat diketahui juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah pasca penggeledahan di rumah mewah miliknya tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya menduga Yayat memiliki belasan aset tanah dan bangunan mewah yang tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok Bogor, Sukabumi hingga Karawang. Kata dia, penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik Yayat.

Dalam kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan. ***

Leave a Reply